Magetan. Pergantian jabatan/mutasi perangkat desa merupakan
dinamika dalam sebuah organisasi sebagai bagian dari wujud pengembangan
organisasi dan peningkatan penyegaran jabatan.Begitu juga dalam organisasi
pemerintahan desa, mutasi perangkat desa/pergantian jabatan adalah hal yang
wajar dan merupakan bahagian dari dinamika organisasi dalam rangka
memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
desa.
Mutasi perangkat desa ini juga
dilakukan desa Nngetep, Kec. Kawedanan yang dihadiri Danramil 10/Kawedanan
Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca Kawedanan, Rabu (29/04/20).
Adapun nama perangkat Desa yang
di mutasi antara lain Nuryani yang sebelumnya
menjabat Kaur Keuangan sekarang dimutasi menjadi Kasi Kesejahteraan, Agis
Jarwati sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan sekarang dimutasi menjadi Kaur
Keuangan dan Supranto sebelumnya menjabat Kasi Kesejahteraan sekarang dimutasi
menjadi Kasi Pelayanan.
Eko Muryanto Kepala Dinas PMD
Kabupaten Magetan mennyampaikan mutasi jabatan seperti ini merupakan hal yang
biasa dilakukan sesuai dengan kebutuhan di masing masing Desa. Mengingat
kebutuhan dan pelayanan terhadap Masarakat yang semakin modern sesuai dengan
perkembangan jaman saat ini yang serba tehnologi internet. Dengan mutasi ini
kami mengharapkan adanya kemajuan di masing masing Desa, kususnya dalam
pelaksanaan pelayann masyarakat makin maksimal. “Adanya program program yang
bernilai positif bisa di lanjutkan untuk kemajuan Desa, dan adanya
profesionalisme sehingga Desa menjadi maju” ungkapnya.
Danramil 10/Kawedanan Kapten Caj
Jemani yang turut hadir pada acara tersebut turut memberikan ucapan selamat
kepada warga yang pejabat yanh baru dikukuhkan, seraya berharap perangkat Desa
yang baru dimutasi dapat bekerja secara maksimal demi Kemajuan serta
Kesejahteraan Masyarakat, mampu mendedikasikan dan mengabdikan dirinya untuk
Kemajuan Desa dan Masyarakat di Desanya, ”tegas Danramil”. (R10)