DANRAMIL 0804/10 KAWEDANAN HADIRI PELANTIKAN PERANGKAT DESA NGUNUT.
Magetan. Senin, 19 September 2017.
Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Inf Sugiri
Menghadiri pelantikan perangkat Desa
Ngunut Kec. Kawedanan, Kegiatan tersebut dilaksanakan
dibalai desa Ngunut dan dihadiri oleh Camat
Kawedanan di wakili Sekcam Bpk Suparlan S Sos, Kapolsek Kawedanan di wakili
Aiptu sugeng, Kepala KUA Kec Kawedanan KH. Anwar, SAg. MA. Kades Ngunut sdr
totok Sugiarto ST, Perangkat desa Ngunut dan tokoh Masyarakat serta tokoh Agama
Desa Ngunut.
Kades Ngunut Totok Sugiarto ST dalam sambutannya menyampaikan
selamat kepada perangkat Desa Ngunut
yang telah dilantik , dengan dilantiknya perangkat semoga tambah semangat dalam
bekerja semoga bisa menjadi pelayan yang baik dan bermartabat, Kita sudah
melaksanakan peraturan Pemerintah yang semula perangkat desa sekarang menjadi
Kasi/Kaur mari kita sama-sama melaksanakan
tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Semoga dengan mutasi jabatan
perangkat Desa ini bisa melaksanakan tupoksi melayani masyarakat. “ kata kades
Ngunut”
Camat Kawedanan yang di wakili Sekcam Suparlan S Sos menyampaikan bahwa
pelantikan ini hanya merubah struktur organisasi namun tugas pokok dan fungsi
agar dipelajari. Mutasi bisa dilakukan oleh Kades karena
kepentingan organisasi dan agar dilaporkan kepada Camat sesuai Keputusan
yang ada. UU Desa sudah berjalan sktr
2,5 tahun pelaporan harus dilaksanakan sesuai aturan UU Desa dalam tata kelola
keuangan desa. Diharapkan dengan pelantikan perangkat baru ini bisa memberi
pelayanan terbaik kepada masyarakat.”tegasnya”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar