Halaman

Senin, 07 Oktober 2019

Pentingnya Pembinaan PKK Desa Dan Kelurahan



Magetan - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Kawedanan mengadakan rapat pleno guna menghasilkan sebuah kesepakatan penting dalam hal pembinaan PKK Desa dan Kelurahan. Rapat Pleno yang bertempat di Balai Desa Tulung Kecamatan Kawedanan , tersebut pada  Hari Senin (7/10/2019).

Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Kawedanan Ny. Nanik Samsi Hidayat , dan dihadiri oleh Kepala Desa Tulung Bpk Suwondo , Kasi PMD Kecamatan Kawedanan Bpk Edy , Koordinato KB Kecamatan Kawedanan Bpk Bambang , Babinsa , Babinkamtibmas serta Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa serta Kelurahan se Kecamatan Kawedanan 143 orang.

Adapun tujuan rapat adalah menyamakan visi, misi dan persepsi dalam pembinaan PKK ke depan, mencari masukan dari Tim Penggerak PKK tingkat Desa dan kelurahan.

Ny. Nanik Samsi Hidayat, menyampaikan , bahwa TP PKK perlu merencanakan dan melaksanakan langkah konkrit untuk memperkuat pengorganisasian atau kelembagaan PKK sebagai lembaga masyarakat yang handal. Penguatan kelembagaan PKK tersebut harus dilakukan dengan meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan ketrampilan Tim Penggerak PKK itu sendiri sehingga keberadaan TP PKK sebagai mesin penggerak (generator) seluruh gerakan PKK dapat berjalan dengan baik dan kinerja PKK dirasakan langsung oleh masyarakat. Penguatan kelembagaan ini amat penting karena masalah ini seringkali terabaikan akibat perhatian lebih dicurahkan langsung kepada pelaksanaan program dan kegiatan kemasyarakatan PKK (eksternal).

Dalam hal ini semakin beratnya tantangan zaman yang dihadapi PKK dan ditengah-tengah semakin rumitnya persoalan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, keberadaan PKK sebagai lembaga masyarakat yang pengurusnya terdiri dari orang-orang yang dengan sukarela bekerja untuk meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, kini dihadapkan pada dua permasalahan serius. Pertama, pelaksanaan program prioritas sebagaimana telah ditetapkan (faktor eksternal) yang mengacu pada kemandirian masyarakat untuk menjadikan masyarakat berdaya dan sejahtera. Kedua, penguatan kelembagaan PKK agar mampu menjaga kualitas kinerjanya dan mewujudkan pelaksanaan program sebagaimana telah ditetapkan (faktor internal).

Dari kedua permasalahan tersebut, permasalahan penguatan kelembagaan dinilai memerlukan perhatian yang lebih serius disebabkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perkembangan komunikasi dan informasi yang sedemikian terbuka di era global ini, telah menyebabkan perubahan iklim dan lingkungan strategis dibandingkan sebelumnya. Agar PKK mampu memenuhi tuntutan perubahan, tak ada cara lain selain melakukan langkah yang berimbang antara penguatan kelembagaan dan melaksanakan program dan kegiatan kemasyarakatan. (R10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar