Halaman

Selasa, 17 Desember 2019

Danramil 10/Kawedanan Dampingi Bupati Magetan Penyerahan Sertifikat Masal Program PTSL


Magetan.  Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah untuk ribuan masyarakat di Jawa Timur. Dalam acara tersebut, sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan bangunan dipersilahkan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis. Pembagian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Genengan Kecamatan Kawedanan menjadi Program Prima Unggulan Kantah (Kantor Pertanahan) Kabupaten Magetan Tahun 2019 dilaksanakan pada Hari Rabu (18/12/2019).

Kegiatan penyerahan sertifikat secara gratis yang bertempat di Balai Desa Bogem Kecamatan Kawedanan dihadiri oleh , Bupati Magetan Bp Dr. Drs Suparwoto SH. M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan di wakili Kacung Efendi, Camat Kawedanan Samsi Hidayat S.Sos M.Si , Danramil 10 Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan Akp Sukono SH , Kepala Desa Genengan Bambang Srihardi , Babinsa Desa Genengan Serda Sugianto , Babinkamtibmas Desa Genengan Brigadir Sidik , serta masyarakat Desa Genengan yang berhak menerima Sertifikat sebayak 500 orang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan yang di wakili Bpk Kacung Efendi A.Ptnh.MM  , bahwa sertifikasi tanah melalui program Prona merupakan salah satu program strategis BPN yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Program Prona ini biayanya ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun untuk Tahap pra-permohonan diperlukan biaya pada Tingkat Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok. Selain itu juga dikenakan Biaya Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang merupakan kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Bpk Kacung Efendi , bahwa selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian administrasi untuk program sertifikat PRONA. Hanya saja, masyarakat terkadang enggan untuk melengkapi persyaratan persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPN. Jadi tak jarang pula petugas dari BPN bolak-balik ke Desa untuk melengkapi persyaratan.

Sementara itu salah satu warga Desa Genengan yang menerima sertifikat tanah melalui program PRONA mengaku sangat senang karena dengan adanya sertifikat tanah tersebut, diharapkan bisa dijadikan akses untuk mengembangkan usaha bagi para pemilik tanah.

Bupati Magetan Dr Drs Suprawoto SH M.Si , dalam acara penyerahan sertifikat tanah mengucapkan banyak banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang bekerja sama dengan BPN Magetan atas terealisasinya pelaksanaan program sertifikat Prona Desa Genengan sebanyak 500 sertifikat dan program sertifikat prona dapat terlaksana dengan lancar, dan saya akan mengajukan untuk tahun depan agar Desa Genengan bisa dilaksanakan kembali. Saya berpesan sertifikat yang sudah dibagikan agar dijaga dan dirawat sertifikatnya jangan sampai hilang dan juga jangan sampai jatuh ketangan orang lain , karena sertifikat ini satu satunya sertifikat yang asli tidak ada duplikatnya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia atas kerja samanya sehingga kegiatan pengurusan sertifikat prona ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. (R10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar