Magetan. Pemerintah melalui
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
menggelar pembagian sertifikat tanah untuk ribuan masyarakat di Jawa Timur.
Dalam acara tersebut, sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan bangunan
dipersilahkan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis.
Pembagian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Program Nasional Agraria (Prona)
di Desa Genengan Kecamatan Kawedanan menjadi Program Prima Unggulan Kantah
(Kantor Pertanahan) Kabupaten Magetan Tahun 2019 dilaksanakan pada Hari Rabu
(18/12/2019).
Kegiatan penyerahan sertifikat
secara gratis yang bertempat di Balai Desa Bogem Kecamatan Kawedanan dihadiri
oleh , Bupati Magetan Bp Dr. Drs Suparwoto SH. M.Si, Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Magetan di wakili Kacung Efendi, Camat Kawedanan Samsi Hidayat S.Sos
M.Si , Danramil 10 Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan Akp Sukono
SH , Kepala Desa Genengan Bambang Srihardi , Babinsa Desa Genengan Serda
Sugianto , Babinkamtibmas Desa Genengan Brigadir Sidik , serta masyarakat Desa
Genengan yang berhak menerima Sertifikat sebayak 500 orang.
Hal tersebut dijelaskan oleh
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan yang di wakili Bpk Kacung Efendi
A.Ptnh.MM , bahwa sertifikasi tanah
melalui program Prona merupakan salah satu program strategis BPN yang dilaksanakan
di seluruh wilayah Indonesia. Program Prona ini biayanya ditanggung pemerintah
pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada
masyarakat. Namun untuk Tahap pra-permohonan diperlukan biaya pada Tingkat
Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok. Selain itu juga
dikenakan Biaya Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang merupakan
kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Bpk Kacung
Efendi , bahwa selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian
administrasi untuk program sertifikat PRONA. Hanya saja, masyarakat terkadang
enggan untuk melengkapi persyaratan persyaratan administrasi yang dibutuhkan
oleh pihak BPN. Jadi tak jarang pula petugas dari BPN bolak-balik ke Desa untuk
melengkapi persyaratan.
Sementara itu salah satu warga
Desa Genengan yang menerima sertifikat tanah melalui program PRONA mengaku
sangat senang karena dengan adanya sertifikat tanah tersebut, diharapkan bisa
dijadikan akses untuk mengembangkan usaha bagi para pemilik tanah.
Bupati Magetan Dr Drs Suprawoto
SH M.Si , dalam acara penyerahan sertifikat tanah mengucapkan banyak banyak
terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang bekerja sama dengan BPN
Magetan atas terealisasinya pelaksanaan program sertifikat Prona Desa Genengan
sebanyak 500 sertifikat dan program sertifikat prona dapat terlaksana dengan
lancar, dan saya akan mengajukan untuk tahun depan agar Desa Genengan bisa
dilaksanakan kembali. Saya berpesan sertifikat yang sudah dibagikan agar dijaga
dan dirawat sertifikatnya jangan sampai hilang dan juga jangan sampai jatuh
ketangan orang lain , karena sertifikat ini satu satunya sertifikat yang asli
tidak ada duplikatnya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia atas
kerja samanya sehingga kegiatan pengurusan sertifikat prona ini dapat berjalan
dengan baik dan lancar. (R10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar