Magetan Jatim Keberhasilan otonomi suatu daerah tidak terlepas dari
peran Pemerintah Desa. Oleh karena itu, dalam menjalankan roda pemerintahan,
Kepala Desa dituntut untuk memahami dan mentaati kewajibannya, salah satunya
dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dalam hal ini di wilayah
Kecamatan Kawedanan ada 16 Desa yang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes)
penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020 – 2025.
Dalam kegiatan penetapan RPJMDes
se wilayah Kecamatan Kawedanan dihadiri oleh Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat
S.Sos.M.Si , Danramil 10/Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan Akp
Sukono , Kepala Desa berserta Perangkat
Desa , Babinsa , Babinkamtibmas , Ketua
BPD, LPM Ketua RW dan RT, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama , Ketua Pokja
, Karang Taruna.
Sementara itu Camat Kawedanan Bpk
Samsi Hidayat S.Sos.M.Si menyampaikan
yang intinya akan mendukung penuh apa yang menjadi prioritas pembangunan Desa .
Dan berharap semua masyarakat dapat merasakan pembangunan infrastruktur yang
telah ada serta turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan yang
akan datang.
“Harapannya, seluruh warga juga
turut berperan serta dalam proses pembangunan. Kritik dan saran dari warga
sangat diperlukan guna tercapainya keseimbangan dalam pembangunan yang
dilaksanakan. Kami selaku pemerintah Kecamatan Kawedanan akan mendukung penuh
prioritas pembangunan yang disepakati,” terang Bpk Samsi H.
Danramil 10/Kawedanan Kapten Caj
Jemani dalam sambutannya mengharapkan agar Musrenbangdes serta penetapan
RPJMDes kali ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warga Desa di wilayah
Kecamatan Kawedanan.
"Sebagai Aparat kewilayahan
yang selama ini Kepala Desa sebagai mitra kerja, tentunya Babinsa yang ada di
wilayah akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah
direncanakan oleh Desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan
pembangunan Desa," ucap Danramil.(R10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar