Halaman

Rabu, 17 Juni 2020

Bati Wanwil Koramil 0804/10 Dampingi Kapala Disperindag Kabupaten Magetan Melaksanakan Tinjau Pasar Hewan Kawedanan



Magetan. Dalam rangka memasuki tatanan baru atau New Normal serta mencegah penularan Covid 19 dikalangan pedagang hewan Kecamatan Kawedanan maka Ka Disperindag Kabupaten Magetan Bp Ir Sucipto dan Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno MM dan didampingi Babinsa serta Babinkamtibmas melihat langsung ke pasar hewan yang berada di Desa Genengan Kecamatan Kawedanan pada Hari Kamis , (18/06/20).

Kegiatan Pengawasan dan pengamanan dipasar hewan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno SE. MM , Ka Disperindag kab Magetan Ir Sucipto , Camat Kawedanan Samsi Hidayat S.Sos Msi , Danramil 0804/10 Kawedanan di wakili Pelda Karmidi , Anggota Koramil 0804/10 Kawedanan 4 orang dan Aggota dari Polsek Kawedanan.

Menurut Sucipto. SH. M. Hum. selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupatwn Magetan dalam mekanisme pelaksanaannya jual beli di Pasar hewan Kecamatan Kawedanan harus mentaati protokol dari kesehatan , sebelum masuk pasar baik pedagang dan pengunjung wajib pakai masker serta dilakukan pengecekan suhu tubuh, wajib cuci tangan serta penyemprotan disinfektan pada pintu masuk utama . Setiap pedagang wajib menempatkan Hewan pada tempat yang telah diberi tanda, jam operasional pasar disesuaikan dengan tipologi masing-masing pasar sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan.

Sucipto. SH. M. Hum , menambahkan setiap transaksi di pasar dihimbau pembayarannya dilakukan secara non tunai atau tunai dengan cara menggunakan pelindung tangan agar terbebas dari Covid 19. “Dengan tatanan new Norma diharapkan masyarakat bisa melakukan aktifitas ekonominya dengan aman dari Covid-19, namun tetap mematuhi protokol kesehatan" pungkasnya. (R10).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar