Magetan - Babinsa Koramil 10/Kawedanan Sertu Mulyadi melaksanakan pendampingan serta pengamanan penyaluran BLT DD Tahap I Th.Anggaran 2021 kepada warga terdampak Covid-19, bertempat di Aula Desa Tladan Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. Rabu (10/03/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala desa BPK.Puguh karyanto Babinsa desa Tladan Sertu Mulyadi, Perangkat desa Tladan dan para penerima bantuan langsung tunai(BLT DD) Tahap I Th.Anggaran 2021.
Penyaluran BLT DD Tahap I Bulan Maret 2021 merupakan Perpanjangan Bantuan Tunai dari Pemerintah untuk Masyarakat, adapun data Jumlah penerima Dana BLT DD Tahap I Bulan Maret untuk Desa Tladan adalah 27 Orang.
Penerimaan diberikan secara Tunai oleh Petugas dari desa dengan memberikan undangan dari desa untuk jadwal realisasi Dana BLT DD Tahap I Bulan Maret Dan tetap menggunakan standar Protokol Kesehatan, Pencegahan Covid-19 untuk menghindari kerumunan warga.
Adapun persyaratan Pencairan BLT DD Tahap I yaitu dengan membawa Undangan sebagai bukti tercantum dalam daftar Penerima, identitas Fotocopy E- KTP, dan KK, serta menunjukkan yang asli,boleh di wakil kan oleh ahli waris dalam satu KK, surat kuasa bermaterai apabila ahli waris tidak dalam satu KK.
Di kesempatan terpisah Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj.Jemani selalu mengingatkan kepada seluruh Babinsanya untuk memonitoring melaksanakan pendampingan kegiatan yang ada di wilayah binaannya termasuk penyaluran pembagian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahap I Th.Anggaran 2021 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.pungkas sertu mulyadI (R 10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar