Magetan - Setiap jenis dan tempat
pekerjaan baik pekerja formal maupun informal memiliki risiko yang dapat
menyebabkan gangguan kesehatan. Pada umumnya, para pekerja sektor informal
kurang memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya di lingkungan
kerjanya. Bertempat di Balai Desa Tulung Kecamatan Kawedanan dilaksanakan
sosialisasi Upaya Kesehatan Kerja (UKK) dari Puskesmas Kecamatan Kawedanan.
Kamis(27/9)
Kegiatan tersebut di hadir oleh Kepala
Desa Tulung ( Bpk Edi Suwondo ) , Kepala Dinas Kesehatan Magetan ( di wakili
oleh seksi kesehatan kerja dan olah raga ), Kepala Puskesmas Kecamatan
Kawedanan ( Dokter Rahmat ), Babinsa Desa Tulung Serda Purnomo, Perangkat Desa
Tulung , serta masyarakat Desa Tulung.
Dalam kegiatan tersebut Dr Rahmad
Kepala Puskesmas Kawedanan menjelaskan, tentang pemahaman kesehatan kepada
masyarakat Desa Tulung yang khususnya masyarakat yang mempunyai usaha batu bata
dan usaha genting. Ia menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan setiap
pekerja yang harus dipedomani antara lain Tidak merokok ditempat kerja. Melakukan olah
raga teratur. Membuang sampah pada
tempatnya. Menggunakan APD sesuai jenis
pekerjaannya. Menggunakan jamban. Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja dan Setiap 2 jam sekali harus dilakukan peregangan
atau pelemasan.
Selai itu Dr Rahmad Kepala
Pukesmas Kawedanan menjelaskan, masalah gizi, penyakit tidak menular, dan
penyakit menular. Pekerja informal juga memiliki risiko keselamatan dan
kesehatan terkait pekerjaannya yang dapat mengganggu produktifitas mereka
seperti kondisi lingkungan kerja yang berbahaya, masalah kesehatan seperti
gangguan otot rangka, gangguan mata dan gangguan kesehatan kulit. Para pekerja
informal terpapar potensi bahaya pekerjaan dengan kecenderungan tidak ada badan
usaha ataupun pemilik yang secara langsung bertanggung jawab atas kesehatan dan
keselamatan kerja mereka terutama yang berhubungan dengan berbagai penyakit dan
gangguan akibat kesehatan dan kecelakaan kerja.
Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK)
merupakan upaya kesehatan kerja bagi pekerja informal yang bersumberdaya dari,
oleh dan untuk masyarakat pekerja itu sendiri. Kegiatan yang dilakukan meliputi
upaya promotif, preventif dan pengobatan sederhana yang bersifat pertolongan
pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit. Penekanan
terhadap upaya promosi dan preventif guna mengubah perilaku para pekerja untuk
mengurangi atau menghilangkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja,
serta upaya meningkatkan kesehatan pekerja.
Pembentukan Pos UKK perlu
ditingkatkan, mengingat banyak Pos UKK yang telah berkiprah dapat meningkatkan
kesehatan dan kesejahteraan anggotanya. Disisi lain masih banyak kelompok
pekerja informal yang belum tersentuh pelayanan kesehatan kerja, “kata Dr
Rahmad” (R10)