Halaman

Senin, 03 September 2018

Bati Wanwil Koramil 0804/10 Kawednaan hadiri Sosialisasi Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (Sutt) Di Pendopo Kecamatan Kawedanan


Kawedanan,  PLN Wilayah Jawa timur melakukan sosialisasi di Pendopo Kecamatan Kawedanan terhadap dampak yang kena jalur pembangunan saluran udara tegangan tinggi di kawasan  Kecamatan Kawedanan pada Senin 3/9/2018

Bertempat di Pendopo kecamatan Kawedanan diadakan sosialisasi kepada  9 (Sembilan) Kepala desa yang terkena dampak pembangunan saluran udara tegangan tinggi.
Dengan adanya sosialisasi dari pihak PLN masyarakat yang kena dampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV bisa memahami dan mengerti guna pembangunan tower tersebut agar tidak ada yang saling dirugikan.

Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut di hadiri oleh Perwakilan dari PLN Jatim Ujud dan Theresia , Danramil 0804/10 Kawedanan yang di wakili Bati Wanwil Pelda Hartono , Kapolsek Kawedanan Akp Gangsar Kumoro , Camat Kawedanan Cahya Wijaya S.TPP M.Si serta 9 Kepala Desa yang desanya kena dampak pembangunan SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) yaitu Kepala desa Sugihrejo Mulyadi, Kepala Desa Selorejo Jumadi, Kepala Desa Mangunrejo yang di wakili oleh Sekdes Lukito, Kepala Desa Giripurno H. Rochmadin, Kepala Desa Ngentep Sutrisno, Kepala Desa Balerejo Teguh Sigit, Kepala Desa Garon Woro Widarti, Kepala Desa Tladan Puguh dan Kepala Desa Pojok Sucipto.

Adanya sosialisasi tersebut untuk mempercepat pembangunan tower dan dari pihak PLN untuk Kepala Desa yang terkena dampak pembangunan tower bisa menghimbau kepada warganya untuk tidak melakukan unras atau perbuatan yang negatif terhadap pembangunan tower ini.

Sambutan Danramil 0804/10 Kawedanan yang diwakili oleh Bati Wanwil Pelda Hartono , kepada masyarakat Kecamatan Kawedanan harus memahami dengan adanya pembangunan tower dari PLN , karena semua ini program Pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat .

Kapolsek Kawedanan Akp Gangsar Kumoro mengatakan dengan adanya saluran listrik tegangan tinggi masyarakat di himbau dari segi keamanan harus mematuhui apa yang akan di sampaikan dari pihak PLN apabila di pelaksanaan nanti kalau ada sesuatu yang kurang berkenan di hati Bapak Bapak Kepala Desa harus selalu di kordinasikan dengan sebaik mungkin jangan mengambil jalur yang bertentangan dengan hukum.  (Sri/R10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar