Halaman

Kamis, 27 September 2018

Serda Purnomo Hadiri Sosialisasi Upaya Kesehatan Kerja Di Balai Desa Tulung


Magetan - Setiap jenis dan tempat pekerjaan baik pekerja formal maupun informal memiliki risiko yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Pada umumnya, para pekerja sektor informal kurang memiliki kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya di lingkungan kerjanya. Bertempat di Balai Desa Tulung Kecamatan Kawedanan dilaksanakan sosialisasi Upaya Kesehatan Kerja (UKK) dari Puskesmas Kecamatan Kawedanan. Kamis(27/9)

Kegiatan tersebut di hadir oleh Kepala Desa Tulung ( Bpk Edi Suwondo ) , Kepala Dinas Kesehatan Magetan ( di wakili oleh seksi kesehatan kerja dan olah raga ), Kepala Puskesmas Kecamatan Kawedanan ( Dokter Rahmat ), Babinsa Desa Tulung Serda Purnomo, Perangkat Desa Tulung , serta masyarakat Desa Tulung.

Dalam kegiatan tersebut Dr Rahmad Kepala Puskesmas Kawedanan menjelaskan, tentang pemahaman kesehatan kepada masyarakat Desa Tulung yang khususnya masyarakat yang mempunyai usaha batu bata dan usaha genting. Ia menyampaikan langkah-langkah yang harus dilakukan setiap pekerja yang harus dipedomani antara lain  Tidak merokok ditempat kerja. Melakukan olah raga teratur.  Membuang sampah pada tempatnya.  Menggunakan APD sesuai jenis pekerjaannya.  Menggunakan jamban.  Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja dan  Setiap 2 jam sekali harus dilakukan peregangan atau pelemasan.

Selai itu Dr Rahmad Kepala Pukesmas Kawedanan menjelaskan, masalah gizi, penyakit tidak menular, dan penyakit menular. Pekerja informal juga memiliki risiko keselamatan dan kesehatan terkait pekerjaannya yang dapat mengganggu produktifitas mereka seperti kondisi lingkungan kerja yang berbahaya, masalah kesehatan seperti gangguan otot rangka, gangguan mata dan gangguan kesehatan kulit. Para pekerja informal terpapar potensi bahaya pekerjaan dengan kecenderungan tidak ada badan usaha ataupun pemilik yang secara langsung bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan kerja mereka terutama yang berhubungan dengan berbagai penyakit dan gangguan akibat kesehatan dan kecelakaan kerja.

Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) merupakan upaya kesehatan kerja bagi pekerja informal yang bersumberdaya dari, oleh dan untuk masyarakat pekerja itu sendiri. Kegiatan yang dilakukan meliputi upaya promotif, preventif dan pengobatan sederhana yang bersifat pertolongan pertama pada kecelakaan dan pertolongan pertama pada penyakit. Penekanan terhadap upaya promosi dan preventif guna mengubah perilaku para pekerja untuk mengurangi atau menghilangkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta upaya meningkatkan kesehatan pekerja.

Pembentukan Pos UKK perlu ditingkatkan, mengingat banyak Pos UKK yang telah berkiprah dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anggotanya. Disisi lain masih banyak kelompok pekerja informal yang belum tersentuh pelayanan kesehatan kerja, “kata Dr Rahmad” (R10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar