Magetan - Rencana Kerja
Pembangunan Desa (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 Tahun
kedepan dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka
ekonomi Desa. Kegiatan rapat RKP Desa ini berlangsung di Balai Desa Tulung
Kecamatan Kawedanan pada Hari Minggu (03/11/2019).
Dalam pelaksanaan RKP Desa Tulung
ini dihadiri oleh Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat , Danramil Kawedanan Kapten
Cah Jemani , Kapolsek Kawedanan Akp Sukono , Kepala Desa Tulung H. Edi Suwondo
, Ketua BPD Desa Tulung Bpk Zainal
beserta anggota , Babinsa Desa Tulung Serda Purnomo , Babinkamtibmas
Desa Tulung Bripka Agus , Tokoh masyarakat Desa Tulung serta tamu undangan
masyarakat Desa Tulung 70 orang.
Camat Kawrdanan menyampaikan
pesan dan himbauan yang intinya bahwa dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran
2020 tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga
dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan
Desa,” katanya”.
“Agar nantinya hasil pembangunan
dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Tulung. Dengan mempertimbangkan
kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan Desa,
rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan
langsung oleh pemerintah Desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi
masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan
RPJM-Desa.(R10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar