Magetan. Pembekalan wawasan
Kebangsaan harus ditanamkan sejak dini kepada generasi muda dan pelajar ,
khususnya bahaya paham radikalisme yang dapat mengancam keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus di sosialisasikan bagi pelajar.
Bertempat di Gedung Serba Guna PG Rejosari Kelurahan Rejosari Kecamatan
Kawedanan , Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani sebagai narasumber
sosialisasi mewaspadai ancaman dan aksi radikalisme bagi pelajar ,Selasa
(19/11/2019)
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Dosen Fisip Unair Surabaya Drs
bambang Budiono M.si , Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kapolsek
Kawedanan AKP Sukono , Camat Kawedanan Samsi Hidayat S. Sos. Msi , Bakesbangpol
Kabupaten Magetan di wakili sekertaris Drs Nanang Budi Setiaji , Babinsa
Kelurahan Rejosari Serda Maulud , Babinkamtibmas Kelurahan Rejosari Bripka
Marjianto serta pelajar.
Kapten Caj Jemani mengatakan Demi menjalankan tugas pokok TNI yakni
melindungi segenap bangsa Indonesia, maka dilakukan antisipasi terhadap ancaman
paham radikalisme yang dapat mengancam keutuhan NKRI , paham radikalisme sangat
berbahaya tumbuh di NKRI karena mengutamakan kekerasan menyelesaikan masalah
dan bertentangan dengan nilai nilai Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.
Oleh karena itu Danramil Kawedanan mengatakan, generasi muda mesti
diberikan pemahaman agar memahami bahaya paham radikalisme demi menjaga
pertahanan dan keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Danramil menambahkan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang
nantinya akan menjaga negara ini sehingga generasi muda harus dijaga agar tidak
menjadi sasaran disusupi paham radikalisme.
“Dengan pembekalan agama bagi anak-anak sejak dini, dapat mengantisipasi
masuknya aliran-aliran radikal yang dapat mempengaruhi anak-anak terjerumus
dalam aksi-aksi radikal ataupun terorisme”, kata Danramil.
Diharapkan, dengan pelaksanaan sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya
Radikalisme ini dapat memberi pemahaman akan bahaya radikalisme dan teroris
serta dapat memberikan pemahaman tentang tata cara mengantisipasi dan mencegah
sejak dini masuknya aliran-aliran radikal maupun aliran terorisme,” Harap
Danramil Kawedanan”.(R10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar