Magetan Jatim Komandan Koramil 0804/10 Kawedanan,kapten Caj
Jemani bersama Forkopimca Kawedanan
menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Tim Pengisian kekosongan
Perangkat Desa Pojok Kecamatan Kawedanan kabupaten magetan,Minggu (26/07/2020).
Adapun tamu undangan yang hadir
dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Penjaringan dan
Penyaringan Calon Perangkat Desa terdiri dari Kepala Desa Pojok dihadiri
pejabat Forkompinca Kawedanan , antara lain Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan
Bpk Eko Muryanto SIP, M.SI , Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat S Sos MSi ,
Danramil 10/Kawedanan Kapten Caj Jemani
, Kapolsek Kawedanan Akp Sukono SH ,
Kepala Desa Pojok Bpk Dedy Semedi , Babinsa Pojok Serda Waluyo ,
Babinkamtibmas Pojok Bripka Deny , Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Pojok
Bpk Harsimin beserta anggota , Perangkat Desa Pojok, Ketua BPD Desa Pojok
beserta anggota serta para tokoh agama, tokoh masyarakat , tokoh pemuda dan
tamu undangan.
Sesuai hasil musyawarah Desa
dalam pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa yang sekaligus dirangkaikan dengan
pelaksanaan pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat
Desa Pojok Kecamatan Kawedanan.
Panitia Penjaringan dan
Penyaringan Calon Perangkat Desa dibentuk oleh Kepala Desa untuk membantu Kepala
Desa untuk menyelenggarakan tahapan-tahapan Pengisian Perangkat Desa secara
jujur, adil, transparan dan obyektif sehingga diperoleh perangkat desa yang
memiliki kapasitas, kualitas, kompetensi, dan berdedikasi tinggi.
Berdasarkan Peraturan Bupati Magetan
no 91 tentang Tata Cara Pengisian, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa bahwa Tim Pengisian Perangkat Desa sebelum melaksanakan tugasnya terlebih
dahulu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa.(R10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar