Halaman

Minggu, 26 Juli 2020

Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Tim Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Pojok


Magetan Jatim Komandan Koramil 0804/10 Kawedanan,kapten Caj Jemani  bersama Forkopimca Kawedanan menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Tim Pengisian kekosongan Perangkat Desa Pojok Kecamatan Kawedanan kabupaten magetan,Minggu (26/07/2020).

Adapun tamu undangan yang hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa terdiri dari Kepala Desa Pojok dihadiri pejabat Forkompinca Kawedanan , antara lain Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Bpk Eko Muryanto SIP, M.SI , Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat S Sos MSi , Danramil 10/Kawedanan Kapten Caj Jemani  , Kapolsek Kawedanan Akp Sukono SH ,  Kepala Desa Pojok Bpk Dedy Semedi , Babinsa Pojok Serda Waluyo , Babinkamtibmas Pojok Bripka Deny , Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Pojok Bpk Harsimin beserta anggota , Perangkat Desa Pojok, Ketua BPD Desa Pojok beserta anggota serta para tokoh agama, tokoh masyarakat , tokoh pemuda dan tamu undangan.


Sesuai hasil musyawarah Desa dalam pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa yang sekaligus dirangkaikan dengan pelaksanaan pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Pojok Kecamatan Kawedanan.

Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa dibentuk oleh Kepala Desa untuk membantu Kepala Desa untuk menyelenggarakan tahapan-tahapan Pengisian Perangkat Desa secara jujur, adil, transparan dan obyektif sehingga diperoleh perangkat desa yang memiliki kapasitas, kualitas, kompetensi, dan berdedikasi tinggi.

Berdasarkan Peraturan Bupati Magetan no 91 tentang Tata Cara Pengisian, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa bahwa Tim Pengisian Perangkat Desa sebelum melaksanakan tugasnya terlebih dahulu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Desa.(R10).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar