Halaman

Kamis, 02 Juli 2020

Sosialisasi Dan Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa


Magetan Jatim Danramil 0804/10 Kawedanan, Kapten Caj Jemani beserta Babinsa Serda Jadmiko menghadiri kegiatan Sosialisasi pengisian Perangkat Desa yang bertempat di Balai Desa Ngenteb Kecamatan Kawedanan pada pukul 19.30 s/d 21.00 Kamis (02/07/2020).

Adapun hadir dalam pelaksanaan sosialisasi antara lain , Kepala PMD Kabupaten Magetan , Bpk Eko Muryanto SIP , M.SI. , Camat Kawedanan  Bpk Samsi Hidayat S.Sos M.Si , Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan Akp Sukono , Kepala Desa Ngenteb Bpk Sutrisno , Babinsa Ngentep Serda Jatmiko , Babinkamtibmas  Ngentep Brigadir Eko , Perangkat Desa Ngentep dan seluruh undangan yang hadir.

Sambutan Kades Ngentep Bpk Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu segera di selenggarakan karena ada beberapa pejabat Perangkat Desa yang telah berakhir masa jabatannya yakni Kasi Kesejahteraan dan Kasi Pelayanan.” kepada warga masyarakat Desa Ngentep saya beri kesempatan yang sama untuk mendaftar menjadi perangkat Desa, asalkan memenuhi kreteria yang telah ditetapkan oleh Panitia ujar Kades.


Dalam sambutannya Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat S.Sos,M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa harus melalui proses terlebih dahulu. Jadi tidak serta merta diangkat menjadi perangkat desa. Dimulai dari ijin dari Bupati tentang pengisian perangkat desa, dilanjutkan pemberitahuan kepada masyarakat desa tentang rencana Pengisian Perangkat Desa. Dan proses selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa.

Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani menyampaikan , acara Sosialisasi Pengisian perangkat Desa ini merupakan salah satu bentuk cara untuk mencari putra putri Desa Ngentep yang memenuhi kriteria untuk di jadikan perangkat melalui seleksi maupun tes yang dilaksanakan secara transparan, jujur dan adil sehingga didapat calon yang berkualitas dan mendapatkan calon yang profesional , semangat dalam bekerja pungkasnya.

Acara sosialisasi disampaikan Kepala PMD Kabupaten Magetan , Bpk Eko Muryanto SIP , M.SI , Beliau penyampaikan tata cara Pengisian Perangkat desa, mulai pembentukan Panitia, tata tertib serta peroses tahapan-tahapan pengisian perangkat desa..”untuk aturan yang terbaru semua masyarakat wilayah Kecamatan Kawedanan diperbolehkan mendaftar sebagai Perangkat Desa Ngenteb. (R 10).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar