Halaman

Rabu, 16 Desember 2020

Pelda Suwanto Hadiri Rapat Penetapan Perubahan APBDes Tahun 2021


Magetan
- Bati tuud Koramil Tipe  B 0804/10 Kawedanan Pelda Suwanto hadiri Rapat Desa Rencana APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) perubahan TA  2021 dibalai desa Pojok Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan.Kamis (17/12/2020).

 

Terlihat Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Kawedanan diwakili Sekcam Bpk Firman Sri Cahyadi, Danramil Tipe B 0804/10 diwakili Bati tuud Pelda Suwanto, Kapolsek Kawedanan diwakili Waka Polsek Iptu Sumarno, Kepala Desa Pojok Bpk Dedi Sumedi, Babinsa Desa Pojok Serda waloyo, Babhinkamtibmas Desa Pojok Brigadir Deni, Ketua Bpd Desa Pojok Bpk Tukimun, Perangkat Desa Pojok, Tokoh masyarakat Desa Pojok,Tamu undangan 50 Orang.

 

Rapat  APBDes perubahan  TA  2021 yang dilaksanakan oleh Kepala desa Pojok kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan ini,  yang bertujuan untuk membuat merencanakan kebutuhan pembangunan yang khususnya di Desa Pojok, sehingga pedesaan pembangunannnya bisa merata dan untuk kemajuan desa.

 

Kepala Desa Pojok  mengucapkan terima kasih atas kehadiran pada rapat  APBDes perubahan TA 2021 yang diperuntukan di Desa, kami juga berpesan bahwa dana tersebut supaya digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan keindahan Desa sehingga tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan pembangunan.

 

Terpisah Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten caj Jemani juga menuturkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di pertanggungjawabkan dan harus transparan, dan untuk Ketua RT sebagai ujung tombak yang membaur langsung dengan warganya untuk mensosialisasikan," Pungkas Danramil(R 10).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar