Magetan - Danramil Tipe B 0804/10 Kawedenan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Laporan Pertanggung Jawaban TA 2020 dan perencanaan anggaran 2021 di aula kecamatan. Selasa.(19/01/2021)
Turut hadir dalam acara tersebut: Kepala Dinas PMD kabupaten Magetan Bpk Eko Muryanto Sip MSI, Camat Kawedenan Bpk Samsi Hidayat Sos M. Si., Danramil Tipe B 0804/10 Kawedenan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Kawedenan AKP Sukono SH, Kepala Desa seluruh kecamatan Kawedanan, pengelolaan dan pemanfaatan dana bergulir se kecamatan Kawedenan.
Kepala dinas PMD Magetan Bpk Eko Muryanto Sip MSI,Partisipasi dan Pelestarian Program Pemberdayaan Masyarakat, menyampaikan diantaranya, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) merupakan wadah komunikasi antar desa dan berperan dalam upaya meningkatkan Pemberdayaan masyarakat Kawedenan merupakan wilayah yang tertinggi dalam penggunaan dana pinjaman bantuan modal dari Pemda, untuk itu diperlukan peran serta Muspika secara bersama-sama mengajak masyarakat pengguna modal pinjaman agar segera mengembalikan sehingga dana tersebut dapat digulirkan secara bergantian untuk masyarakat lainnya.
Sementara dari pihak Forkopimca Kawedenan yang disampaikan Camat Bpk Samsi Hidayat Sos M Si. diantaranya mengajak Forum BKAD Kecamatan Kawedanan untuk bersama-sama mengajak masyarakat pengguna modal pinjaman segera mengembalikan. Tidak cukup itu saja, Camat juga mengajak Forum BKAD untuk membantu menggenjot pembayaran pajak dari masyarakat. “Kita semua berkewajiban untuk merubah kondisi ini menjadi lebih baik” pungkas Danramil (R10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar