Magetan Jatim - Guna mewujudkan, kesadaran masyarakat dalam hal penerapan Protokol kesehatan Anggota Koramil Tipe B 0804/10 Kawedenan dan Forkopimca Kawedenan memberikan himbauan pendisiplinan Protokol kesehatan kepada masyarakat Kawedenan. Rabu,(13/01/2021).
Dalam acara tersebut turut hadiri oleh, Danramil Tipe B 0804/10 Kawedenan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Kawedenan AKP Sukono SH, Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat Sos M Si, Pa sandi kodim 0804 letda Inf Wahidi, Anggota Koramil Tipe B 0804/10 Kawedenan 20 Orang, Anggota Kapolsek Kawedenan 13 Orang, puskesmas Teladan 3 Orang.
Anggota Koramil Tipe B 0804/10 kawedanan bersama Forkopimca memberikan himbauan ke pasar Kawedenan tempat tempat keramaian agar tetap memakai masker dan juga melakukan Penindakan sanksi disiplin ini dijatuhkan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker berupa teguran dan disuruh pus- ap, di saat sedang dilakukan patroli dan selain itu juga melakukan sosialisasi himbauan protokol kesehatan.
Bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi serta diberikan arahan untuk selalu memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan agar terhindar dari penularan dan pencegahan penyebaran dan pengendalian virus corona/covid 19.
Danramil Tipe B 0804/10 Kawedenan Kapten Caj Jemani mengatakan bahwa tidak henti hentinya memberikan himbauan Kepada masyarakat agar selalu tetap melaksanakan 5 M untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah kecamatan Kawedanan, dan sanksi disiplin kepada warga tak bermasker agar masyarakat menjadi terbiasa untuk memakai masker sehingga bisa memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran dan edukasi akan pentingnya dalam pemakian masker dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19"Pungkas Danramil (R 10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar