Halaman

Selasa, 11 Februari 2020

Danramil 0804/10 Kawedanan Hadiri Sosialisasi Pupuk Bersubsidi


Magetan. Dalam rangka meningkatkan efektifitas penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2020, dinas pertanian Kecamatan Kawedanan  dan gapoktan serta instasi terkait mengadakan sosialisasi Pupuk bersubsidi Tahun 2020 yang bertempat di gedung pertemuan UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Kawedanan, Selasa (11/02/2020).

Kegiatan sosialisasi pupuk bersubsidi tersebut dihadiri oleh Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat , Danramil Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan Akp Sukono .Dinas Pertanian Kabupaten Magetan diwakili oleh Sdr Totok , Dinas UPTD Pertanian Kecamatan Kawedanan diwakili oleh Koordinator PPL Sdri. Endang Purwati S.P , PPL pendamping UPTD Dinas Pertanian Kecamatan Kawedanan , Ka Kel./Kades se Kecamatan Kawedanan , Perwakilan Gapoktan masing-masing Desa/Kel. se Kecamatan Kawedanan.

Camat Kawedanan memberikan pengarahan kepada para Kepala Desa dan ketua kelompok tani yang intinya sebagai berikut dengan diadakan sosialisasi bertujuan untuk penyusunan RDK/RDKK untuk merencanakan kebutuhan riil pupuk bersubsidi untuk usaha tani tanaman pangan, holtikultura, perkebunan rakyat, hijauan makanan ternak, budidaya ikan serta menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan peruntukannya. Tujuan dari pemberian subsidi pupuk adalah untuk membantu petani, pekebun, peternak dan petambak dalam pengadaan pupuk / penyediaan pupuk sesuai azas 6 tepat ( tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu dan harga. Karena pupuk merupakan faktor sarana produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komunintas tanaman pertanian.

Danramil 10/Kawedanan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, informasi yang kami terima bahwa pupuk bersubsidi untuk sekarang akan ada pengurangan 50% dari sebelumnya, maka dari itu kita semua berkumpul disini untuk mengetahui secara detail.

Danramil menambahkan manfaat dan kegunaan sosialisasi RDK/RDKK bagi pelaku utama, penyuluh dan stakeholders lain untuk peningkatan dan pengembangan usaha tani (BP3K, Kecamatan, Desa dan Kelompok tani). Meningkatkan kemampuan pendamping (penyuluh, Kades dan KTNA). Meningkatkan kemampuan pengurus dan anggota kelompok dalam menyusun RDK/RDKK.(R10)

Koramil 0804/10 Kawedanan Bersama Dinas Instansi Terkait Galakan Program Penghijauan


Magetan. Babinsa Koramil 0804/10 Kawedanan, Serda Suyono, dan 1 Anggota Koramil mendampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Magetan mengadakan "Program Penghijauan Lahan" di area Gunung bancak Desa Garon Kecamatan Kawedanan , pada Hari Selasa (11/02/2020).

Kegiatan program penghijauan tersebut dihadiri oleh Camat Kawedanan yang diwakili Kasi Trantib Bpk Suparno bersama anggota Kecamatan Kawedanan , Anggota BPBD Kabupaten Magetan sebanyak 30 orang , Kepala Desa Garon Bpk Muji bersama warga Desa Garon , Babinsa Garon serda Suyono beserta anggota Koramil 0804/10 kawedanan , Babinkamtipmas Aibtu Salim bersama anggota polsek Kawedanan.

"Kegiatan ini sebagai upaya mendukung program penghijauan yang dicanangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Magetan dan saya sebagai Babinsa Desa Garon ikut mendukung dan terjun langsung bersama masyarakat untuk mendukungnya," ujar Serda Suyono

Menurutnya, benih benih yang kita sebar kalau tumbuh nanti akarnya menahan tanah sehingga tanah menjadi kuat dan kokoh, tanah tidak mudah longsor serta akar pohon pohon akan menyerap air sebagai cadangan ketika musim kemarau , sehingga kita tidak kekeringan.

"Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat sebagai wujud peran aktif Babinsa dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Melalui penghijauan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keseimbangan alam," imbuhnya. (R10)

Jumat, 07 Februari 2020

Danramil 0804/10 Kawedanan Mendampingi Peserta Diklat Korem 081/DSJ Study Banding Penggemukan Sapi


Magetan. Para peserta Diklat dari anggota Korem 081/DSJ yang akan memasuki masa MPP (Masa Persiapan Pensiun) melaksanakan Study banding tentang tata cara penggemukan sapi di Desa Mojorejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. Jumat (07/02/2020).

Sebanyak 30 anggota Korem 081/DSJ yang akan memasuki masa persiapan pensiun di pimpin oleh Pasi Ter Korem 081/DSJ Kapten Kav Nanang Choirudin dan didampingi oleh Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani melaksanakan study banding tentang tata cara penggemukan sapi di wilayah Kecamatan Kawedanan.

Hal ini sebagai bentuk upaya pimpinan untuk menyiapkan anggotanya yang akan memasuki masa MPP (Masa Persiapan Pensiun), Para perserta study banding sangat antusias mendengarkan pengarahan dari Sutikno pemilik penggemukan sapi yang didampingi dari dinas peternakan Kabupaten Magetan Bapak Bambang.

Dalam kesempatan tersebut Danramil 10 Kawedanan Kapten Caj Jemani mengatakan bahwa dalam kesempatan yang baik ini kita sama sama untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya tentang bagaimana budidaya penggemukan sapi,” ujarnya.

Karena belum tentu bapak bapak sekalian bisa mendapatkan ilmu yang sangat berharga seperti ini, meskipun di lingkungan banyak orang yang memelihara sapi, ”Ilmu yang kita dapat ini suatu bekal untuk kita semua menjelang masa persiapan pensiun nanti imbuhnya”. (R10)

Selasa, 04 Februari 2020

Agar Hasil Panen Melimpah Serda Pahari Dampingi Petani Desa Sugihrejo Basmi Hama Padi


Magetan. Untuk mengantisipasi serangan hama atau penyakit pada tanaman padi maka Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan kelompok Tani Mulyo serta Babinsa Desa Sugihrejo Serda Pahari dan Bati Wanwil Koramil 10 Kawedanan , melaksanakan pendampingan penyemprotan lahan tanaman padi di Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan , Rabu (04/02/2020).

Penyemprotan tanaman padi jenis fexsalon di lahan seluas 2,5 hektar milik Darmun, anggota Poktan Mulyo Desa Sugihrejo dengan menggunakan satu unit handsprayer dan mendapatkan pendampingan dari Babinsa setempat.  

Dilakukannya penyemprotan pada tanaman padi dengan tujuan untuk menjaga tanaman agar terhindar dari segala gangguan hama sehingga pertumbuhannya tetap optimal yang pada akhirnya dapat memproduksi hasil panen yang maksimal. Gangguan tersebut bisa datang dari Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) berupa serangan hama dan penyakit, adanya gulma, dan lain-lain.

Serda Pahari mengatakan, waktu penyemprotan yang baik, pada pagi hari yaitu ketika air embun mulai hilang dan sebelum terik matahari menyengat atau antara pukul 08.00 Wib hingga menjelang pukul 11.00 Wib  

Saat matahari menyengat wereng akan bersembunyi sehingga kesulitan untuk kontak dengan insektisida. Untuk itu jangan menyemprot saat panas terik dan kering, atau saat angin sangat kencang dan bila akan turun  hujan, “terangnya”.

Sedangkan pada sore hari, penyemprotan dilakukan pada pukul 15.00 hingga menjelan pukul 17.00. Lakukan penyemprotan pada pangkal batang padi, karena saat itu wereng biasanya menetap pada pangkal batang padi, “tambahnya”. (R10).

Senin, 03 Februari 2020

Danramil 0804/10 Kawedanan Hadiri Penyerahan Sertifikat Masal Program PTSL Di Desa Jambangan


Magetan. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah untuk ribuan masyarakat di Jawa Timur. Dalam acara tersebut, sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan bangunan dipersilahkan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis. Pembagian Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Program Nasional Agraria (Prona) di Desa Jambangan Kecamatan Kawedanan menjadi Program Prima Unggulan Kantah (Kantor Pertanahan) Kabupaten Magetan Tahun 2020.

Kegiatan penyerahan sertifikat secara gratis yang bertempat di Balai Desa Jambangan Kecamatan Kawedanan dihadiri oleh , Kepala kantor pertanahan Kabupaten Magetan di wakili Kacung Efendi A.PTN. MA. Selasa (4/2/2020).

Camat Kawedanan Samsi Hidayat S.Sos M.Si , Danramil 10 Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan Akp Sukono , Kepala Desa Jambangan David Indra Purnama  , Babinsa Desa Jambangan Serma Ridwan , Babinkamtibmas Desa Selorejo Brigadir Endro , serta masyarakat Desa Jambangan yang berhak menerima Sertifikat sebayak 503 orang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan yang diwakili oleh Bpk Kacung Efendi , bahwa sertifikasi tanah melalui program Prona merupakan salah satu program strategis BPN yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Program Prona ini biayanya ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun untuk Tahap pra-permohonan diperlukan biaya pada Tingkat Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok. Selain itu juga dikenakan Biaya Perolehan Hak atas Tanah Bangunan (BPHTB) yang merupakan kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Kacung Efendi , bahwa selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian administrasi untuk program sertifikat PRONA. Hanya saja, masyarakat terkadang enggan untuk melengkapi persyaratan persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPN. Jadi tak jarang pula petugas dari BPN bolak-balik ke Desa untuk melengkapi persyaratan.

Sementara itu salah satu warga Desa Jambangan yang menerima sertifikat tanah melalui program PRONA mengaku sangat senang karena dengan adanya sertifikat tanah tersebut, diharapkan bisa dijadikan akses untuk mengembangkan usaha bagi para pemilik tanah.

Dalam sambutannya Camat Kawedanan , mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang bekerja sama dengan BPN Magetan atas terealisasinya pelaksanaan program sertifikat Prona Desa Jambangan sebanyak 503 sertifikat dan program sertifikat prona dapat terlaksana dengan lancar, dan saya akan mengajukan untuk tahun berikutnya agar Desa Jambangan bisa dilaksanakan kembali. Saya berpesan sertifikat yang sudah dibagikan agar dijaga dan dirawat sertifikatnya jangan sampai hilang dan juga jangan sampai jatuh ketangan orang lain , karena sertifikat ini satu satunya sertifikat yang asli tidak ada duplikatnya. “kata Samsi Hidayat”.  (R10)