Halaman

Sabtu, 27 Oktober 2018

Bati Tuud Koramil 10 Kawedanan Serma Suwanto Mengikuti Upacara Pemahaman Satya Pramuka

Magetan  Bati Tuud Koramil 10 Kawedanan Serma Suwanto Mengikuti Upacara Pemahaman Satya Pramuka Dan Dharma Pramuka Smk Negeri Takeran Di Lapangan Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan. Sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa patriotisme, nasionalisme dan bela negara di tengah meningkatnya kenakalan dan kejahatan remaja.

Bertempat di lapangan Giripurno Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan telah dilaksanakan upacara pembukaan Kemah Pramuka penegak bantara dan Penegak yang diselenggarakan oleh Gudep SMK Negeri Takeran (Sabtu 27/10/2018)

Serma Suwanto Hadiri Upacara Pembukaan Kemah Pramuka Penegak Bantara Gudep SMK Negeri Takeran


Magetan - Sebagai salah satu upaya untuk menumbuhkan rasa patriotisme, nasionalisme dan bela negara di tengah meningkatnya kenakalan dan kejahatan remaja. Bertempat di lapangan Giripurno Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan 337 peserta, dewan ambalan dan pembina mengikuti upacara pembukaan Kemah Pramuka penegak bantara dan Penegak yang diselenggarakan oleh Gudep SMK Negeri Takeran (Sabtu 27/10/2018)

Bertindak selaku Inspektur Upacara Pembina Pramuka dari Kabupaten Magetan Bpk Supono dihadiri Danramil 10 Kawedanan yang di wakili oleh Bati Tuud Serma Suwanto , Babinsa Giripurno Serka Wagimun , Wakasek SMK Negeri Takeran dan guru serta Dewan Ambalan Pramuka.

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Upacara menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kepribadian dan mental yang kuat serta kedisiplinan sehingga senantiasa dapat bekerja keras untuk memantapkan nilai Pancasila, Trisatya dan Dasa Dharma Pramuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Saya berharap kepada seluruh peserta Pramuka agar dapat mengambil hikmah dari kegiatan kemah untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehari  hari” tegas Bpk Supono.

Dalam kegiatan tersebut, 2 orang anggota Koramil 0804/10 Kawedanan Serma Suwanto dan Serka Wagimun turut serta dalam memberikan materi Tata Upacara yang benar dan wawasan kebangsaan kepada peserta perkemahan, sehingga senantiasa dapat bekerja keras untuk memantapkan nilai Pancasila, Trisatya dan Dasa Dharma Pramuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pramuka bisa menjadi wahana andalan dalam pembinaan watak, kecakapan, dan patriotisme, khususnya di kalangan anak muda”, terang Serma Suwanto yang mewakili  Danramil Kawedanan .

Kegiatan Kemah Pramuka ini disambut gembira oleh para peserta, karena mereka merasa mendapatkan pelajaran dengan cara yang menyenangkan dan langsung bisa praktek di lapangan. “Saya senang karena bapak-bapak TNI telah mengajarkan saya tentang materi Tata Upacara yang benar sehingga saya dan teman-teman bisa menerapkannya di sekolah kami nantinya”, jelas Siswa Yusuf Fadeli salah satu peserta kemah. (R10)

Kamis, 25 Oktober 2018

Danramil 0804/10 Kawedanan Berikan Arahan Dan Pembekalan Kepada Peserta Ujian Praktek Calon Perangkat Desa Genengan


Magetan - Menjelang tahapan pengisian kekosongan perangkat desa di wilayah Kecamatan Kawedanan tahun 2018. Danramil 10/Kawedanan, Kodim 0804/Magetan. Kapten Caj Jemani memberikan pengarahan dan pembekalan kepada perserta ujian praktek calon perangkat desa di balai desa Genengan Kecamatan Kawedanan, Kamis (25/10).

Dalam pelaksanaan pembekalan tersebut dihadiri oleh Camat Kawedanan  Cahya Wijaya S.TPP M.Si  , Danramil 10 Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan Akp Gangsar Kumoro SH , Kepala Desa Genengan yang diwakili oleh sekdes  Drs agus Supriyono  , Ketua Tim panitia Drs Esy Waluyo , Ketua BPD dan Para Calon Perangkat desa Genengan.

Dalam pengarahannya Kapten Caj Jemani menjelaskan bahwa, tentang tugas dan kewenangan panitia pengawas. "Panitia pengawas mempunyai tugas dan kewenangan sebagai berikut, Membantu panitia pengangkatan perangkat desa dalam mempersiapkan, memfasilitasi dan mengawasi proses pelaksanaan tahapan pengisian kekosongan perangkat desa” terangnya.

Membatalkan terhadap hasil pengisian kekosongan perangkat desa apabila terbukti proses pelaksanaannya bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang - undangan. Untuk itu kepada panitia pengangkatan perangkat desa agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.

Kepada peserta seleksi calon perangkat desa agar melaksanakan ujian praktek tersebut dengan baik, karena apa yang saudara kerjakan,praktekan akan di nilai dimana tingkat kemampuan para peserta dapat menentukan untuk terpilih sebagai perangkat desa. 

Di akhir pengarahannya Danramil menegaskan kepada para peserta seleksi bahwa saudara harus siap apabila terpilih dan siap juga apabila tidak terpilih. Bagi peserta yang terpilih nantinya jangan merasa pintar dan sombong, tugas yang harus diemban tidaklah mudah,  semua itu memerlukan dukungan dan kerjasama dari semua unsur agar tugas dapat dilaksanakan dengan baik. 

Kepada yang nantinya belum terpilih harus legowo dan ikhlas, serta harus dapat memberikan masukan dan dukungan kepada yang terpilih sehingga pelaksanaan tugasnya bisa berjalan dengan baik." Tandas Danramil 10 Kawedanan” (R10)

Rabu, 24 Oktober 2018

Serma Moch Ridwan Menghadiri Undangan Verifikasi Desa Sehat Di Desa Jambangan


Magetan - Tim Verifikasi Kabupaten Magetan Sehat mengunjungi di sejumlah Desa dan Kecamatan Kawedanan Rabu (24/10/2018). Salah satunya Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan.

Undangan yang hadir dari sejumlah Dinas Kabupaten Magetan dan forkopimca Kawedanan  Di antaranya,  Danramil Kawedanan yang diwakili oleh Babinsa (Serma Moch Ridwan)  , Kapolsek Kawedanan yang diwakili oleh Babinkamtibmas , dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bappeda. Kedatangan mereka untuk melihat kesiapan Desa Jambangan Kecamatan Kawedanan menjadi Desa Sehat.

Dihadiri 90 orang Undangan Kades Jambangan (Pembina Tim Penggerak PKK Desa Jambangan) Bapak Sutarno , mengatakan dalam sambutannya bahwa Desa Jambangan terletak di Kecamatan Kawedanan dengan jumlah penduduk sekitar 675  orang.

Kepala Desa Jambangan  mengaku berterima kasih atas kunjungan tim verifikasi. Dengan penilaian dari mereka, pihaknya bisa melengkapi kekurangannya. “Kunjungan tim verifikasi ini menambah apa yang kurang dari desa kami. Sehingga, nanti bisa turut memberikan nilai yang bagus saat dilakukan penilaian,” ujarnya.


Untuk menuju desa PHBS dengan merujuk dari desa, kecamatan, sumber manusia yang terlibat PHBS, kader posyandu, kader kesehatan dengan jumlah kader PHBS 20 orang. Selain itu juga menyampaikan rasa bangganya terhadap masyarakat Desa Jambangan karena prilaku Pola hidup sehat nya dijadikan tolok ukur dari kecamatan Kawedanan semoga kedepanya bisa dipertahankan sehingga dapat tercapinya pola hidup yang sehat.

 "Penilaian meliputi indikasi perilaku hidup sehat sehari-hari masyarakat  tingginya tanggung jawab masyakat  terhadap kebersihan di sekitarnya, serta perwujudan perilaku hidup sehat adanya gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan membudidayakan PHBS di rumah tangga dalam kehidupan sehari hari "Jelas Kades Jambangan.

Untuk melengkapi kekurangan yang ada, kami minta kerja samanya seluruh masyarakat Desa Jambangan.  Sehingga, nanti se-Kecamatan Kawedanan dan Kabupaten Magetan bisa mendapatkan gelar Kabupaten Sehat,” ujarnya (R10

Senin, 22 Oktober 2018

Danramil 0804/10 Kawedanan Dampingi Bupati Magetan Serahkan Sertifikat Masal (PTSL) Di Balai Desa Karangrejo


Magetan - Selasa (23/10/2018). Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah untuk ribuan masyarakat di Jawa Timur. Dalam acara tersebut, sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan bangunan dipersilakan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis.

Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Nasional Agraria (Prona) di Ds Karangrejo Kecamatan Kawedanan menjadi Program Prima Unggulan Kantah (Kantor Pertanahan) Kabupaten Magetan Tahun 2017.

Kegiatan penyerahan sertifikat secara gratis di Aula Balai Desa Karangrejo Kecamatan Kawedanan dihadiri , Bupati Magetan Dr Drs Suprawoto SH Msi , Danramil Kawedanan Kapten Caj Jemani ,  Kapolsek Kawedanan yang diwakili oleh Wakapolsek Ipda Sudarso , Camat Kawedanan Cahya Wijaya S.TPP M.Si , Kepala BPN Magetan Sdr. Ridwan Jauhuri, SH,MH dan Kepala Desa Karangrejo Suharno SE serta masyarakat Desa Karangrejo yg berhak menerima Sertifikat sebayak 493 orang.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala BPN Kabupaten Magetan Sdr. Ridwan Jauhuri,SE SH,MM, bahwa sertifikasi tanah melalui program Prona merupakan salah satu program strategis BPN yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

Program Prona ini biayanya ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak ada biaya di BPN dan diberikan secara gratis kepada masyarakat. Namun untuk tahap pra-permohonan diperlukan biaya pada tingkat Kelurahan dan Desa berupa biaya meterai dan biaya patok. Selain itu juga dikenakan biaya perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB) yang merupakan kewenangan pemerintah daerah,” jelas  Bpk Ridwan Jauhuri, SH, MH.

Ditambahkan oleh Bpk Ridwan Jauhuri , SH , MH , bahwa selama ini tidak ada kendala berarti dalam penyelesaian administrasi untuk program sertifikat PRONA. Hanya saja, masyarakat terkadang enggan untuk melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPN. Jadi tak jarang pula petugas dari BPN bolak-balik ke Desa untuk melengkapi persyaratan.

Sementara itu salah satu warga desa Karangrejo  yang menerima sertifikat tanah melalui program PRONA mengaku sangat senang karena dengan adanya sertifikat tanah tersebut, diharapkan bisa dijadikan akses untuk mengembangkan usaha bagi para pemilik tanah.

Bupati Magetan Dr Drs Suprawoto SH Msi , menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang bekerja sama dengan BPN Magetan atas terealisasinya pelaksanaan program sertifikat Prona Desa Karangrejo sebanyak 493 bidang dan program sertifikat prona dapat terlaksana dengan lancar, dan saya akan  mengajukan untuk tahun 2019 agar Desa Karangrejo bisa dilaksanakan kembali.

Bupati magetan meminta agar sertifikat yang sudah diterima  jangan sampai hilang dan juga jangan sampai jatuh ketangan orang lain, karena sertifikat ini satu satunya bukti kepemilikan tanah syah secara hukum. “ Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia atas kerja keras nya sehingga giat pengurusan sertifikat prona ini dapat berjalan dengan baik dan lancar” ungkapnya. (R 10)

Danramil 0804/10 Kawedanan Hadiri Verifikasi Desa Sehat Di Desa Giripurno


Magetan - Tim Verifikasi Kabupaten Magetan Sehat mengunjungi di sejumlah Desa dan Kecamatan Kawedanan Senin (22/10/2018). Salah satunya Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan.

Kegiatan dihadir oleh sejumlah Dinas Kabupaten Magetan dan forkopimca Kawedanan  Di antaranya,  Danramil Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan yang diwakili oleh Wakpolsek Kawedanan , dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Bappeda. Kedatangan mereka untuk melihat kesiapan Desa Giripurno Kecamatan Kawedanan menjadi Desa Sehat.

Kades Giripurno (Pembina Tim Penggerak PKK Desa Giripurno) H Rochmadin , mengatakan dalam sambutannya bahwa Desa Giripurno terletak di Kecamatan Kawedanan dengan jumlah penduduk sekitar 850  orang.

Dengan penilaian dari mereka, pihaknya bisa melengkapi kekurangannya. “Kunjungan tim verifikasi ini menambah apa yang kurang dari desa kami. Sehingga, nanti bisa turut memberikan nilai yang bagus saat dilakukan penilaian,” ujarnya.

Untuk menuju desa PHBS dengan merujuk dari desa, kecamatan, sumber manusia yang terlibat PHBS, kader posyandu, kader kesehatan dengan jumlah kader PHBS 20 orang. Selain itu juga menyampaikan rasa bangganya terhadap masyarakat Desa Giripurno karena prilaku Pola hidup sehat nya dijadikan tolok ukur dari kecamatan Kawedanan semoga kedepanya bisa dipertahankan sehingga dapat tercapinya pola hidup yang sehat. "Penilaian meliputi indikasi perilaku hidup sehat sehari-hari masyarakat  tingginya tanggung jawab masyakat  terhadap kebersihan di sekitarnya, serta perwujudan perilaku hidup sehat adanya gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan membudidayakan PHBS di rumah tangga dalam kehidupan sehari hari "Jelas Kades Giripurno.

Untuk melengkapi kekurangan yang ada, kami minta kerja samanya seluruh masyarakat Desa Giripurno. Sehingga, nanti se-Kecamatan Kawedanan dan Kabupaten Magetan bisa mendapatkan gelar Kabupaten Sehat,” ujarnya (R10)