Halaman

Kamis, 18 Januari 2018

Pelantikan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Dapil Iv Di Balai Desa Genengan Kewedanan



Kewedanan - Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada)  yang berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil) serta mewujudkan pemilu yang transparan, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efesiensi dan efektifitas yang diterapkan pada pelaksanaan pilkada serentak maka panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Dapil IV.meliputi Kecamatan Kewedanan, kecamatan Takeran.
Kecamatan.NguntoroNadi. dan kecamatan Lembeyan mempuyai mandat untuk membentuk Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Desa/kelurahan wilayah Dapil IV. Oleh karena itu pada hari ini dilaksanakan pelantikan pengawas pemilu lapangan (PPL) yang diselenggarakan di Balai Desa Genengan Kewedanan. (Kamis, 18/01/18)

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bapak Arifin kurniawan Komisioner KPU kabupaten sebagai divisi pengawasan dan hubungan kelembagaan, Camat Kawedanan, Danramil 0804/10 Kewedanan, yang diwakili Serka Paimun, Danramil 0804/11 Takeran  yang diwakili Serma Sutrisno, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Sukardi, Wakapolsek Kewedanan Ipda Sudarto, Ketua Panwaslu kecamatan dapil IV,  Seluruh Kakel / kades dapil IV jumlah 60 orang dan Seluruh Anggota PPL dapil IV yang akan dilantik berjumlah 60 orang.

 "Bapak dan ibu anggota Pengawas pemilu lapangan (PPL) sekarang anda sudah resmi menjadi anggota PPL jadi anda adalah ujung tombak pengawasan di kelurahan maupun Didesa-desa yang ada diwilayah masing-masing, Jadi diharapkan setelah dilantik sudah mulai bekerja, jalin kerjasama yang baik antara petugas PPS serta Babinsa dan Babinkamtibmas yang ada didesa. Diharapkan pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik dan aman" itulah pesan yang disampaikan Bapak Arifin kurniawan Komisioner KPU kabupaten sebagai divisi pengawasan dan hubungan kelembagaan. (R-10)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar