Magetan - PLN Wilayah Jawa timur
melakukan sosialisasi di Desa Mangunrejo Kecamatan Kawedanan terhadap dampak
yang kena jalur pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di
kawasan Kecamatan Kawedanan. Selasa
16/10/2018
Bertempat di Balai Desa Garon
kecamatan Kawedanan diadakan sosialisasi kepada 4 (Empat) Kepala Desa yaitu.
Desa Garon , Desa Teladan , Desa Pojok , Desa Balerejo yang terkena dampak
pembangunan saluran udara tegangan tinggi.
Dengan adanya sosialisasi dari
pihak PLN masyarakat yang kena dampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi
(SUTT) 150 KV bisa memahami dan mengerti guna pembangunan tower tersebut agar
tidak ada yang saling dirugikan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi
tersebut di hadiri oleh Perwakilan dari PLN Jatim Sdr Ujud (Manager Pertanahan
PLN) dan Sdri Theresia (Asisten Manager Komunikasi PLN) , Danramil 10 Kawedanan
Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan yang diwakili Waka Polsek Aipda Sudarso
Akp Gangsar Kumoro SH, Camat Kawedanan Cahya Wijaya S.TPP M.Si serta 4 Kepala
Desa yang desanya terkena dampak pembangunan SUTT (Saluran Udara Tegangan
Tinggi) yaitu Kepala desa Garon (Sdri Woro G)
, Kepala Desa Teladan (Sdr Puguh) , Kepala Desa Balerejo (Teguh Sigit
Triyono) , Kepala Desa Pojok (Ir Sucipto)
Adanya sosialisasi tersebut untuk
mempercepat pembangunan tower dan dari pihak PLN untuk Kepala Desa yang Desanya
terkena dampak pembangunan tower bisa menghimbau kepada warganya untuk tidak
melakukan unras atau perbuatan yang negatif terhadap pembangunan tower ini.
Adapun sambutan dari Danramil 10
Kawedanan Kapten Caj Jemani , yang intinya masyarakat Kecamatan Kawedanan harus
memahami dengan adanya pembangunan tower dari PLN , karena semua ini program
Pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat .
Sambutan dari Bapak Kapolsek
Kawedanan yang diwakili Wakapolsek Aipda Sudarso yang intinya dengan adanya
saluran listrik tegangan tinggi masyarakat di himbau dari segi keamanan harus
mematuhui apa yang akan di sampaikan dari pihak PLN apabila di pelaksanaan
nanti kalau ada sesuatu yang kurang berkenan di hati Bapak Bapak Kepala Desa
harus selalu di kordinasikan dengan sebaik mungkin jangan mengambil jalur yang
bertentangan dengan hukum. Dalam pelaksanaan sosialisasi di pendopo Kecamatan
Kawedan berjalan tertib dan lancar (R.10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar