Magetan-Kawedanan Danramil 10 Kawedanan Kapten Caj Jemani
Menghadiri Sosialisasi Pengukuran Inventarisasi , Identifikasi, Tanaman, Tanah
Dan Bangunan Pada Ruang Bebas Sutt (Saluran Udara Tegangan Tinggi) 150 Kv Dari
Pln Di Desa Mangunrejo Kecamatan Kawedanan. PLN Wilayah Jawa timur melakukan
sosialisasi di Desa Mangunrejo Kecamatan Kawedanan terhadap dampak yang kena
jalur pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di kawasan Kecamatan Kawedanan pada Senin 15/10/2018
Bertempat di Balai Desa Mangunrejo kecamatan Kawedanan
diadakan sosialisasi kepada 4 (Empat) Kepala Desa yaitu. Desa Mangunrejo , Desa
Giripurno , Desa Ngenteb , Desa Sugihrejo yang terkena dampak pembangunan
saluran udara tegangan tinggi.
Dengan adanya sosialisasi dari pihak PLN masyarakat yang
kena dampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV bisa
memahami dan mengerti guna pembangunan tower tersebut agar tidak ada yang
saling dirugikan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut di hadiri oleh
Perwakilan dari PLN Jatim Sdr Ujud (Manager Pertanahan PLN)
dan Sdri Theresia (Asisten Manager Komunikasi PLN) , Danramil 10 Kawedanan
Kapten Caj Jemani , Kapolsek Kawedanan Akp Gangsar Kumoro SH, Camat Kawedanan
Cahya Wijaya S.TPP M.Si serta 4 Kepala Desa yang desanya terkena dampak
pembangunan SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) yaitu Kepala desa Sugihrejo
(Sdr Mulyadi) , Kepala Desa Mangunrejo
yang di wakili oleh Sekdes (Sdr Lukito) , Kepala Desa Giripurno (H. Rochmadin)
, Kepala Desa Ngentep (Sdr Sutrisno)
Adanya sosialisasi tersebut untuk mempercepat pembangunan tower
dan dari pihak PLN untuk Kepala Desa yang Desanya terkena dampak pembangunan
tower bisa menghimbau kepada warganya untuk tidak melakukan unras atau
perbuatan yang negatif terhadap pembangunan tower ini.
Adapun sambutan dari Danramil 10 Kawedanan Kapten Caj Jemani
, yang intinya masyarakat Kecamatan Kawedanan harus memahami dengan adanya
pembangunan tower dari PLN , karena semua ini program Pemerintah untuk
mendukung kesejahteraan masyarakat .
Sambutan dari Bapak Kapolsek Kawedanan Akp Gangsar Kumoro SH
yang intinya dengan adanya saluran listrik tegangan tinggi masyarakat di himbau
dari segi keamanan harus mematuhui apa yang akan di sampaikan dari pihak PLN
apabila di pelaksanaan nanti kalau ada sesuatu yang kurang berkenan di hati
Bapak Bapak Kepala Desa harus selalu di kordinasikan dengan sebaik mungkin
jangan mengambil jalur yang bertentangan dengan hukum. (sri/R.10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar