Magetan - Koramil 10 Kawedanan
Serma Suwanto menghadiri rakor Tingkat Kecamatan Kawedanan dalam rangka
mengevaluasi anggaran Tahun 2018 dan kinerja di Pemerintahan Tingkat Kecamatan
Kawedanan sebagai tolak ukur program anggaran Tahun 2019 nanti. Pelaksanaan
rakor tersebut bertempat di Ruang Aula Kecamatan Kawedanan. Rabu 5/12/2018.
Dalam pelaksanaan rakor tersebut
dihadiri Camat Kawedanan Cahaya Wijaya S.STP M.Si , Danramil Kawedanan yang
diwakili oleh Bati Tuud Serma Suwanto , Kapolsek Kawedanan Akp Gangsar Kumoro
SH , Kepala Desa seKecamatan Kawedanan , Pukesmas Kawedanan dan Pukesmas Desa
Tladan serta pendamping dari tiap tiap Kepala Desa 2 orang.
Camat Kawedanan Cahaya Wijaya
S.STP M.Si dalam sambutannya mengatakan, rakor ini membahas tentang kinerja
kedepan, dan perlunya koordinasi dengan instansi terkait sehingga apa yang akan
dikerjakan termonitor dengan baik, jangan sampai adanya kesalahan dalam pekerjaan
yang akan dilaksanakan nantinya.
Serta seluruh Kades, harus
mengetahui apa-apa saja yang dibutuhkan masyarakat didesanya. Jangan sampai
ketika anggaran telah disahkan, malahan masih ada pembangunan prioritas didesa
yang terlupakan.
Para kades harus duduk bersama
dengan masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat itu sendiri. Terlebih
saat ini, para kades memiliki dua porsi anggaran yang berasal dari Dana Desa
Pemerintah Pusat dan ADD yang bersumber dari APBD. Dalam penggunaan anggaran tersebut
harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, jangan ada kegiatan yang tumpang
tindih dari kedua anggaran itu. Tentukan arah pembangunan yang memang berpihak
langsung kepada masyarakat. Kemajuan daerah dimulai dari Desa kita masing
masing. “pungkasnya”
Sementara Danramil 10 Kawedanan
yang diwakili oleh Bati Tuud Serma Suwanto mengatakan, untuk dari pihak Koramil
siap membantu kinerja mulai dari Kecamatan hingga Tingkat Desa. Sebab yang
dilakukan adalah untuk membangun Daerah/Desa. Koramil bersama anggota siap
membantu untuk memajukan Daerah yang kita cintai ini. “Pesan Dari Danramil agar
para Kades untuk tidak menyalahgunakan penggunaan anggaran baik Dana Desa
maupun ADD. Karena akan langsung berurusan dengan hukum. Jangan sampai aparat
Desa karena kurangnya memahami penggunaan Dana Desa, akan timbul permasalahan
di kemudian hari. “tegas Serma Suwanto”.(R10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar