Halaman

Sabtu, 23 Januari 2021

Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan hadiri Pembekalan calon perakat Desa Tulung

 



Magetan
. Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani  dan Forkopimca Kawedanan menghadiri Pembekalan dan Penetapan Calon Perangkat Desa Tulung Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. Sabtu (23/01/2021).

 

Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 90 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintah desa yang baru dan PERDES Nomor 03 Tahun 2017, Dan dengan dikeluarkannya surat keputusan Kepala Desa Tulung tentang penetapan calon yang akan mengikuti tes ujian tulis. Untuk itu para peserta calon sebelum melaksanakan tes tulis perlu mendapatkan Pembekalan dari Forkopimca Kawedanan yang bertempat di aula Balai Desa Tulung dimulai pukul 13.00 wib sampai dengan selesai.

 

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Forkopimca Kawedanan yaitu kepala PMD Magetan Bpk Eko Muryanto Sip. MSI.Camat Kawedanan  Samsi Hidayat S .Sos.m.Si, Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Kawedanan AKP Sukono, Kepala Desa Tulung Bpk H Edi Suwondo, Ketua Tim  pengisian Perakat Desa Tulung Bpk Sarimun, Tim penguji  seleksi perakat Desa  dari universitas  Brawijaya Malang,Babinsa Desa Tulung Sertu Purnomo, Bhabinkamtibmas Tulung Brpika Agus, Jumlah peserta  Calon 25 Orang, Dengan Rician Sekdes 14 orang, kamituwo 11 Orang.

 

Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani mengatakan pada Panitia seleksi pedomani perundang-undangan yang sudah ada baik Permendagri, Perbup dan Perdes agar nantinya tidak ada gejolak atau permasalahan dikemudian hari, taati tata tertib yang sudah dibuat dan laksanakan tahapan-tahapan seleksi dengan benar sehingga tidak ada celah sedikitpun orang lain yang ingin mencari kesalahan-kesalahan dari panitia. Dan tahapan berikutnya adalah ujian tulis dimana kerawanan adanya kebocoran soal itu sangat dimungkinkan terjadi oleh karena itu kepada panitia jaga netralitas dan jangan sampai soal itu bocor, kami dari koramil dan polsek akan ikut serta dalam pengawasan dan pengamanan pada saat tes nanti. Untuk para peserta seleksi calon perangkat agar jaga kekompakan jangan ada permusuhan diantara kalian, bersainglah dengan sehat dan jujur karena ini adalah sebuah kompetisi untuk merebutkan  jabatan yang kosong sedangkan calonnya 25 orang maka harus ada yang kalah. Untuk itu tingkatkan belajar, berdoa dan tak kalah penting yaitu tawakal, ”Pungkasnya”. (R 10)

Kamis, 21 Januari 2021

Danramil Tipe B 0804/10 Kawedenan Bersama Forkopimca Dampingi Kunjungan Ketua DPRD Magetan

 



Magetan
. Danramil tipe B 0804/10 Kawedenan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca mendampingi ketua  DPRD Kabupaten Magetan  melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa  Mojorejo.Hal itu dilakukan untuk melihat  langsung kegiatan di tengah masyarakat  di masa pedemik Covid-19.Kamis.(21/01/2021)

 

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Magetan Bpk H Sujatno SE , MM. Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat S Sos M Si, Danramil TIPE B 0804/10 Kawedenan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Kawedenan AKP Sukono SH, Kepala KUA Kawedanan KH Amin, Kepala Desa Mojorejo Hj Sudarwati SE.

 

Disela-sela acara sidak, ketua DPRD Magetan Sujatno SE, MM.  Melakukan sidak di Desa Mojorejo dengan melihat langsung kegiatan keseharian masyarakat,  dan memberikan Edukasi kepada masyarakat untuk mengajak mentaati peraturan Pemerintah yaitu menjalankan 5 M, guna mecegah penyebaran Covid -19 diantaranya budayakan pola hidup bersih dan sehat , rajin cuci tangan , patuhi protokol kesahatan dan lainnya, dan juga berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sehingga Pandemi Covid-19 ini bisa segera selesai dan masyarakat kembali beraktivitas normal.

 

“Sesuai anjuran pemerintah, mari kita juga memakai masker jika keluar rumah agar terhindar dari Virus Corona,” Pungkasnya (R10)

Senin, 18 Januari 2021

Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Bersama Forkopimca Hadiri Rapat Musyawarah Antar Desa(MAD)


Magetan
- Danramil Tipe B 0804/10 Kawedenan Kapten Caj Jemani bersama Forkopimca  menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka Laporan Pertanggung Jawaban TA 2020 dan perencanaan anggaran 2021 di aula kecamatan. Selasa.(19/01/2021)

 

Turut hadir dalam acara tersebut: Kepala Dinas PMD kabupaten Magetan Bpk Eko Muryanto Sip MSI, Camat Kawedenan Bpk Samsi Hidayat Sos M. Si., Danramil Tipe B 0804/10 Kawedenan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Kawedenan AKP Sukono SH, Kepala Desa seluruh kecamatan Kawedanan, pengelolaan dan pemanfaatan dana bergulir se kecamatan Kawedenan.

 

Kepala dinas PMD Magetan Bpk Eko Muryanto Sip MSI,Partisipasi dan Pelestarian Program Pemberdayaan Masyarakat, menyampaikan diantaranya, Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) merupakan wadah komunikasi antar desa dan berperan dalam upaya meningkatkan Pemberdayaan masyarakat Kawedenan merupakan wilayah yang tertinggi dalam penggunaan dana pinjaman bantuan modal dari Pemda, untuk itu diperlukan peran serta Muspika secara bersama-sama mengajak masyarakat pengguna modal pinjaman agar segera mengembalikan sehingga dana tersebut dapat digulirkan secara bergantian untuk masyarakat lainnya.

 

Sementara dari pihak Forkopimca Kawedenan yang disampaikan Camat Bpk Samsi Hidayat Sos M Si. diantaranya mengajak Forum BKAD Kecamatan Kawedanan untuk bersama-sama mengajak masyarakat pengguna modal pinjaman segera mengembalikan.  Tidak cukup itu saja, Camat juga mengajak Forum BKAD untuk membantu menggenjot pembayaran pajak dari masyarakat. “Kita semua berkewajiban untuk merubah kondisi ini menjadi lebih baik” pungkas Danramil (R10)

Kamis, 14 Januari 2021

Babinsa Kawedanan Laksanakan Giat Pengamanan Dan Pendamping Penyerahan Hasil Test Swab Covid 19


Magetan
– tim kesehatan dari  Puskesmas  kawedanan bersama  Babinsa Tipe B 0804/10 Kawedenan Sertu Endrik melakukan pengecekan dan  penyerahan  hasil Test Swab covid 19,kepada warga Desa Mojorejo.kecamatan Kawedanan kabupaten magetan, jumat (15/01/2021).

 

Kegiatan tersebut dihadiri kepala Desa Mojorejo ibu hj Sudarwati S.E., Babinsa Desa Mojorejo Sertu Endrik, Bhabinkamtibmas Desa Mojorejo Bripka Nuryanto, Petugas Puskesmas 2 Orang, ketua RT/ RW Setempat.

 

Adapun warga  yang menjalani hasil test Swab covid 19 dari Desa Mojorejo berjumlah 4 Orang, 2(L), 2(P). 2 orang dinyatakan Negatif, dan 2 orang dinyatakan positif covid 19, Babinsa Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Sertu Endrik, menghimbau kepada masyarakat agar tetap jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan akan ada penyemprotan desinfektan di Desa Mojorejo. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mengantisispasi penyebaran virus covid 19,”

 

Lebih lanjut, “kepada warga yang hasil swab/Rapid Tes  positif covid 19, kami menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, dengan memberlakukan protokol kesehatan dan tetap jaga jarak, jangan lupa berjemur dibawah jam 12 siang untuk menambah Imun kita, pungkas Sertu Hendrik.(R 10)

Selasa, 12 Januari 2021

Koramil Tipe B 0804/10 Kawedenan Bersama Forkopimca Melaksanakan Himbauan Dan Pendisiplinan Protkes Covid 19


Magetan Jatim
- Guna mewujudkan, kesadaran masyarakat dalam hal penerapan Protokol kesehatan Anggota Koramil Tipe B 0804/10 Kawedenan dan Forkopimca Kawedenan memberikan himbauan pendisiplinan Protokol kesehatan kepada masyarakat Kawedenan. Rabu,(13/01/2021).

 

Dalam acara tersebut turut hadiri oleh, Danramil Tipe B 0804/10 Kawedenan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Kawedenan AKP Sukono SH, Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat Sos M Si, Pa sandi kodim 0804 letda Inf Wahidi, Anggota Koramil Tipe B 0804/10 Kawedenan 20  Orang, Anggota Kapolsek Kawedenan 13 Orang, puskesmas Teladan 3 Orang.

 

Anggota Koramil Tipe B 0804/10 kawedanan  bersama Forkopimca memberikan himbauan ke pasar  Kawedenan tempat tempat keramaian agar tetap memakai masker dan juga melakukan Penindakan sanksi disiplin ini dijatuhkan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker berupa teguran dan disuruh pus- ap, di saat sedang dilakukan patroli dan selain itu juga melakukan sosialisasi himbauan protokol kesehatan.

 

Bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi serta diberikan arahan untuk selalu memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan agar terhindar dari penularan dan pencegahan penyebaran dan pengendalian virus corona/covid 19.

 

Danramil Tipe B 0804/10 Kawedenan Kapten Caj Jemani  mengatakan bahwa tidak henti hentinya memberikan himbauan  Kepada masyarakat agar selalu tetap melaksanakan 5 M untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah kecamatan Kawedanan, dan sanksi disiplin kepada warga tak bermasker agar masyarakat menjadi terbiasa untuk memakai masker sehingga bisa memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran dan edukasi akan pentingnya dalam pemakian masker dan untuk memutus  mata rantai penyebaran virus covid 19"Pungkas Danramil (R 10).

 

Senin, 11 Januari 2021


Magetan - Babinsa Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan  Sertu Agung dampingi dan pengamanan  BST tahap 10  sebanyak 756 Orang di kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, selasa(12/01/2021).

 

Adapun tujuan dari pengawalan dan pendampingan pembagian BST  ini di maksudkan, agar penyaluran berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

 

Penyaluran dilakukan secara simbolis di  aula kantor kecamatan Kawedanan yang di hadiri  Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat Sos M Si, Kapolsek Kawedenan diwakili Aiptu Anjar, Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan diwakili Babinsa kawedanan sertu Agung, petugas dari Kantor Pos 2 Orang, Polsek Pam 2 anggota, Koramil Pam 2 anggota, Petugas dari puskesmas 2 Orang, Undangan BST 756 Orang.

 

"Kami mengharapkan kepada warga penerima bantuan agar betul-betul mempergunakan uang tersebut sebagaimana peruntukannya. Selain itu dengan diterimanya bantuan tersebut pemerintah mengharapkan agar warga tidak mengalami kesulitan ekonomi dalam menghadapi pandemi Covid-19,”kata Sertu Agung.

 

“Disamping itu kami juga mengharapkan kepada warga agar meningkatkan kesadaran dengan tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagaimana protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, jaga jarak aman, selalu gunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer,” pungkasnya.

 

Di tempat terpisah, Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani mengatakan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Babinsa , karena selain sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat, juga melakukan pengawalan penyaluran BST , "tentunya hal ini di lakukan agar penyaluran bantuan tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran,” Pungkas srtu Agung (R10).

 

Minggu, 03 Januari 2021

Babinsa Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Laksanakan Giat Pengamanan Dan Pendamping Test Swab


Magetan Jatim
-  Puskesmas  kawedanan melakukan pengecekan Test Swab kepada warga Desa Giripurno,Tes Swab dilaksanakan oleh Petugas kesehatan Puskesmas Teladan kecamatan Kawedanan,Kabupaten Magetan, Senin (04/01/2021).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Babinsa Desa Giripurno Koptu Agus P, Petugas Puskesmas Teladan 3 Orang,Bidan Desa Giripurno Ibu Tina. Adapun peserta yang menjalani test Swab dari Desa Giripurno berjumlah 8 Orang, 4(L), 4(P).

 

Babinsa Koramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Koptu Agus P menuturkan Sesuai Protokol pencegahan Covid-19, sebelum melaksanakan test swab terlebih dulu dilakukan penyemprotan desinfektan di Desa Giripurno. Hal ini dilakukan sebagai tindakan preventif untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” katanya.

 

Lebih lanjut, “Selama menunggu hasil tes laboratorium untuk orang-orang yang dilakukan Swab/Rapid Test, kami menghimbau kepada yang bersangkutan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, dengan memberlakukan protokol kesehatan dan tetap jaga jarak sama yang ada dirumah, pungkas Koptu Agus P.(R 10).