Halaman

Minggu, 17 Februari 2019

Babinsa Bulu Koramil 0804/09 Sukomoro Dampingi Pemberantasan Nyamuk Demam Berdarah


Magetan - Sertu Sudiman Babinsa Desa Bulu Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan mendampingi kegiatan Fogging fokus serta pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah Dengue bersama Kepala Desa,Perangkat Desa, Tomas,Toga dan Karangtaruna serta masyarakat Bulu. Kegiatan Gebyar PSJN (pemberantasan sarang jentik nyamuk) dihadiri  dari Dinas Kesehatan Kecamatan Sukomoro.Sabtu 16-02-2019

Beberapa rumah warga didatangi dan dilakukan pemeriksaan, baik kadar air maupun pengecekan tempat-tempat penyimpanan, mulai tandon-tandon air, maupun bak mandi, hingga beberapa tempat-tempat cucian, semua yang mengandung adanya penimbunan air diperiksa satu-persatu untuk mengetahui kemungkinan adanya sarang jentik-jentik dari nyamuk yang dimungkinkan dapat membahayakan kesehatan warga.

Dengan melalui pemeriksaan dan pengecekan dibeberapa lokasi yang dilakukan diharapkan lingkungan wilayah Desa Bulu dapat terbebas dari serangan demam berdarah yang dapat menimpa warga.

Antusias warga Desa Bulu sangat positif dan sangat menyambut hal ini tercermin dari lingkungan di mana masyarakat pagi-pagi sudah membersihkan lingkungan dengan cara gotong royong  karena akan ada rencana penyemprotan nyamuk di mana sebagai sumber Nyamuk Demam berdarah

Sertu Sudiman Babinsa Desa Bulu keliling dan menghimbau serta mengingatkan agar menutup segala bahan makanan rapat-rapat sehinga tidak kontak dengan asap di dalam rumah sehinga tidak terjadi hal-hal yang tidak diiginkan,selain itu megharap masyarakat mengamankan diri dengan memakai masker yang telah di bagikan pihak Dinas Kesehatan dalam himbauanya.Babinsa berharap selain menjaga kebersihan lingkungan diharapkan masyarakat peduli dan bertindak dengan Program 3.M (Menguras,Menutup,Mengubur)

Babinsa Bulu mengatakan "Dimana pencegahan jauh lebih baik dari pada mengobati dengan melaksanakan program 3.M di mana masyarakat melakukan tindakan Menguras penampungan air yang tidak mengalir karena nyamuk DB berkembang biak di air bersih seperti di Pot bunga dan lain-lain. Menutup penampungan air yang lama tidak di aktif gunakan dan Mengubur bekas gelas air mineral kaleng yang sekiranya dapat menampung air sumber berkembang biaknya nyamuk DB ".tegasnya. (R.09)

Babinsa Mangunrejo Pelda Karmidi Melaksanakan Pendampingan Penyuluhan Kesehatan Di Wilayah Binaan


Magetan - Sebagai bentuk antisipasi berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti, penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Babinsa Desa Mangunrejo Koramil 0804/10 Kawedanan Pelda Karmidi bersama Tim Penyuluhan Kesehatan dari Puskesmas Tladan Kecamatan Kawedanan mengadakan kegiatan penyuluhan kesehatan lingkungan terhadap warga masyarakat Desa Mangunrejo Kecamatan Kawedanan , Sabtu 16/2/2019.

Warga masyarakat Desa Mangunrejo sangat antusias menyambut kegiatan ini, bahkan mereka juga turut membantu pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan dan Babinsa. Warga sangat terbantu atas kegiatan yang diadakan oleh dinas Kesehatan dan  anggota Babinsa, sebab dengan demikian dapat mencegah jatuhnya korban akibat DBD.

Kegiatan penyuluhan Kesehatan tersebut di hadiri oleh ,Tim Penyuluh kesehatan dari Puskesmas Tladan dengan ketua Tim Sdri. Laili Amd Keb , Ibu Avid bidan Desa Mangunrejo, Mahasiswa AKL Poltekes Magetan , Perangkat Desa Mangunrejo , Para Kader Posyandu Desa Mangurejo serta Babinsa Desa Mangunrejo Pelda Karmidi.

Babinsa Mangunrejo Pelda Karmidi, juga menghimbau kepada warga masyarakat Desa Mangunrejo agar peduli terhadap lingkungan terutama kepedulian masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti. Menurutnya, kegiatan penyuluhan  ini merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi berkembangnya nyamuk Aedes Aegepty dilingkungan Desa Mangunrejo

Warga dapat berperan serta dengan menggunakan langkah 3M, yakni Menguras , Menutup, dan Mengubur barang-barang yang tidak diperlukan. Sebab, barang-barang yang tidak terpakai ini sangat berpotensi menjadi sarang nyamuk penyebab DBD. “Saya Babinsa Desa Mangunrejo sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut serta dalam kegiatan ini,” tegasnya.

“Selain dengan langkah 3M, tindakan untuk antisipasi penyebaran DBD dapat dilakukan dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui bersih-bersih lingkungan dan pemberian Abate di bak air maupun tempat penampungan air,” pungkasnya.(R10).

Kamis, 14 Februari 2019

Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani Menghadiri Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (Apbdes) Ta. 2019 Di Desa Ngenteb


Magetan - Dalam rangka mewujudkan pengolahan Dana Desa yang Transparan, Akuntable, Partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri nomor 113 Tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya maka Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan Penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)  sebagai satu satunya Dokumen Perencanaan di Desa. Setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Untuk itu di Desa Ngenteb Kecamatan Kawedanan mengadakan Musdes Pengesahan APBDes Tahun 2019 yang bertempat di Balai Desa Ngenteb Kecamatan Kawedanan. Selasa, 29/1/2019

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Kawedanan diantaranya Camat Kawedanan yang diwakili oleh Sekcan Bpk Suparlan S.sos.  Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani , Kepala Desa Ngenteb Bpk Sutrisno, Perangkat Desa Ngenteb, Babinsa Ngenteb Koptu Jatmiko, Babinkamtibmas Brigadir Sidik, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, PKK , Ketua Rt/Rw dan Tokoh Masyarakat Desa Ngenteb.

Adapun susunan acara Musyawarah Desa dimulai dengan, Pembukaan oleh protokol dan dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh undangan yang hadir. Dilanjutnya pembacaan program-program yang akan disahkan dan disampaikan oleh Sekertaris Desa Ngenteb Dedy Artha Gandhi Kusuma.

Camat Kawedanan yang diwakili oleh Sekcam dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2019 Hari ini telah disahkan. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa nanti diharapkan betul betul bisa dipertanggung jawabkan baik secara Fisik maupun secara Administrasi. Sehingga dengan Dana Desa yang sudah digelontorkan begitu banyak diharapkan mampu mengangkat Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Ngenteb

Sambutan Danramil 10 Kawedanan yang intinya sebagai berikut Perangkat Desa punya Tugas dan Tanggung Jawab masing masing dan untuk Kepala Desa merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) sedangkan Sekdes selaku Koordinator Pelaksana Tehnis Pengelola Keuangan Desa (PTPKD) dan Kepala Seksi sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan bidangnya, maka saya menghimbau pada pelaksanaan nanti supaya menghindari manipulasi, rekayasa dan riba atau penggandaan uang. Penggandaan uang itu bisa saja uang yang sudah cair namun di kembangkan dengan usaha lain. Kemudian transparansi dan akuntable dalam pengolahan dana Sehingga kita lebih tenang dan tidak dikejar kejar masalah di kemudian hari (R10)

Babinsa Garon Serda Suyono Mengikuti Penyuluhan Kesehatan Di Wilayah Binaan


Magetan - Babinsa Koramil 0804/10 Kawedanan Serda Suyono menghadiri serta mengikuti penyuluhan kesehatan tentang penyakit demam berdarah keliling kerumah rumah warga di Desa Garon Kecamatan Kawedanan. Acara yang dilaksanakan pada hari Kamis 14/2/2019.

Penyuluhan kesehatan tentang penyakit demam berdarah ini dihadiri oleh Tim penyuluhan kesehatan dari Puskesmas Tladan dengan ketua Tim Drg.Elli Erma K, Mahasiswa AKL Poltekes Magetan, Sekdes Desa Garon Bpk Andri , Babinsa Garon Serda Suyono , Para Kader Posyandu Desa Garon , Warga Desa Garon yang mempunyai balita.

Dalam hal ini Ketua Tim Kesahatan Drg. Elli Erma K menyampaikan bahwa dalam meningkatkan kesehatan khususnya untuk menghindari penyebaran penyakit Demam Berdarah (DBD) di wilayah Desa Garon perlu adanya penyuluhan tentang penyakit tersebut serta perlu adanya kepedulian dari warga agar penularan penyakit DBD ini bisa segera di cegah. Kita sama sama menjaga kebersihan lingkungan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjangkitnya penyakit DBD apalagi dalam musim penghujan seperti ini. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi pencegahan seperti ini sangatlah penting untuk dilakukan.

Membuang sampah harus pada tempatnya agar tidak menjadi sarang lalat dan sarang nyamuk. Saluran air harus dibersihkan untuk menghindari banjir terutama di pemukiman sehingga lingkungan tetap bersih dan sehat.

Kegiatan penyuluhan kesehatan ini sangat penting agar masyarakat paham betul tentang penyakit DBD, tentang penularannya dan tentang pencegahannya. Marilah kita senantiasa menjaga kebersihan lingkungan secara bersama sama agar lingkungan Desa kita menjadi bersih dan sehat sehingga terhindar dari berbagai wabah penyakit.(R10)

Selasa, 12 Februari 2019

Danramil 0804/10 Kawedanan Menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pojok Serta Penyusunan RKPD Tahun 2020


Magetan - Guna memajukan Desa dan membentuk masyarakat yang sejahtera maka perlu adanya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Musyawarah kali ini bertempat di Balai Desa Pojok Kecamatan Kawedanan , Rabu (13/02/2019).

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa merupakan agenda yang setiap Tahunnya dilaksanakan di semua wilayah Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. Musrenbang Desa saat ini dilaksanakan di Desa Pojok Kecamatan Kawedanan, Dalam musyawarah ini dihadiri oleh, Bupati Magetan Drs Suprawoto SH.MM , Bapeda Kabupaten Magetan , Staf Ahli Kabupaten Magetan Bpk Masjid , Forkofimca Kecamatan Kawedanan , Kades se Kecamatan Kawedanan , Lembaga dan BPD Desa Pojok , Toga ,Tomas Desa Pojok serta undangan yang sekitar 100 orang.

Camat Kawedanan Cahya Wijaya  S.TPP M.Si., dalam sambutannya menyampaikan tentang rencana Program Pembangunan di Desa Pojok mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan Desa. Adapun Maksud dan Tujuan Musrenbang Desa ini adalah salah satunya untuk monitoring dan evaluasi serta pengawasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 serta membahas Rencana APBD Tahun Anggaran 2019.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan Forum perencanaan yang di laksanakan oleh lembaga Publik yakni Pemerintah Desa beserta dengan warga dan Pemangku kepentingan lainnya.Dengan musyawarah ini akan mampu membangun kesepakatan tentang kepentingan dan kemajuan Desa.

Melalui musyawarah, masing masing dapat memberikan pendapat/gagasan yang positif untuk kemajuan Desa tersebut. Hasil musyawarah harus betul betul sangat di butuhkan oleh masyarakat dan bukan keinginan pribadi atau kelompok tertentu.Harapan kita semoga dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Pojok berdampak positif bagi kemajuan Desa dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Sambutan Bupati Magetan yang intinya Musrenbang merupakan kegiatan rutin yang tiap tahun di laksanakan setiap Kecamatan yang tujuannya untuk mengadakan rencana pembangunan yang akan datang atas usulan dari desa desa yang sumber dananya dari Pemda bukan dari APEBEDES.

Kegiatan ini adalah penyusunan RKPD Tahun 2020 penyusunan rencana pembangunan jangka panjang guna terwujudnya pembangunan kesejahteraan Desa , Kemandirian Desa dan meningkatkan sarana prasarana olah raga, kesehatan , memperlancar ekonomi , pendidikan anak sekolah , Posyandu serta kegiatan keagamaan.

Kepala Desa dan Kelurahan harus mempertanggung jawabankan dana yang sudah di berikan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan yang nantinya paling sedikit akan kita cairkan  untuk dana Pembangunan di Tingkat Kecamatan.

Pemerintah Magetan mengharapkan kegiatan di Desa tetap guyup rukun bila ada masalah selesaikan dengan baik karena Musrenbang sudah di laksanakan di Tingkat desa desa tinggal pelaksanaanya nanti di saring mana yang harus di prioritaskan.

Pemerintah Kabupaten Magetan berharap bahwa kegiatan Musrenbang ini di laksanakan dengan sebaik baiknya jangan sampai ada perselisihan dalam mengajukan usulan sehingga pelaksanaan Musrenbang tidak bisa berjalan dengan lancar.

Untuk itu pesan kami bila membuat suatu proyek bangunan, bangunlah yang kuat dengan kwalitas yang baik sehingga bisa bertahan dalam jangka waktu lama janganlah membangun asal asalan yang dapat merugikan dana yang sudah di keluarkan.(R10).