Magetan, Seluruh perguruan silat di Kabupaten Magetan khususnya perguruan
PSHT dari Kecamatan Kawedanan diminta untuk mentaati peraturan dan menjaga
kondusifitas keamanan wilayah pada malam tahun baru Islam 1 Muharam 1440 H atau
malam satu Suro. Aparat kepolisian dan dibantu aparat TNI akan menindak tegas
anggota perguruan silat yang melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan
keributan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kawedanan Akp Gangsar Kumoro SH dan Babinsa
Kawedanan Serda Maulud saat koordinasi
pengamanan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1440 H
di Padepokan PSHT ranting Kawedanan pada Senin (10/9/2018).
Dalam pengarahannya kepada calon warga baru PSHT ranting Kawedanan serta
Korlap Kecamatan Kawedanan dihimbau untuk menciptakan situasi yang kondusip.
Rinita Sopiyan Hadi (Mas Khohong) Ketua ranting Kecamatan Kawedanan menyampaikan untuk Perguruan Setia Hati
Teratai ranting Kawedanan saat melakukan kegiatan pada malam satu Muharam/Suro
dan selama bulan Muharam 1440 H harus menjaga kondisi Kabupaten Magetan
khususnya Kecamatan Kawedanan tetap aman dan kondusif. Dia menegaskan, ketika
ada kegiatan yang berpotensi keributan dan kejahatan, maka akan dilakukan
penindakan secara tegas sesuai hukum yang ada.
Saat melaksanakan kegiatan di bulan Muharam 1440 H, seluruh calon warga
baru Perguruan silat PSHT harus mentaati semua ketentuan perundang-undangan
yang ada dan juga harus mentaati
himbauan dari petugas baik dari Polsek maupun Koramil.
Juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi Magetan dengan
aman dan kondusif dan berharap seluruh anggota perguruan silat agar menjaga
kekompakan dan menghilangkan rasa permusuhan dan bersama-sama membangun
Magetan. (Sri/R.10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar